Pemerintah Siapkan Satgas Tenaga Kerja dan PHK Hadapi Risiko Tarif Trump

1 day ago 8

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengantisipasi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bisa timbul akibat kebijakan tarif baru dari Amerika Serikat (AS). Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional menghadapi perang dagang yang berisiko menekan sektor industri padat karya.

Satgas ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu dalam konferensi pers daring bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya, satgas tersebut akan fokus pada perlindungan tenaga kerja di sektor-sektor yang paling terdampak, seperti industri garmen, alas kaki, dan perikanan.

"Satgas tenaga kerja dan PHK dibentuk untuk mengantisipasi dampak langsung dari kebijakan tarif ini. Pemerintah juga sedang merumuskan paket regulasi untuk sektor-sektor terdampak," ujar Mari, Jumat (18/4/2025).

Sebelumnya, Pemerintah RI menyampaikan tambahan tarif 10% dari AS bisa membuat total bea masuk produk ekspor Indonesia seperti tekstil, garmen, dan udang melonjak hingga 47%. Ini pun jauh lebih tinggi dibandingkan negara pesaing dari kawasan ASEAN.

Airlangga Hartarto menambahkan, paket regulasi yang tengah disiapkan akan mencakup, reformasi kebijakan TKDN menjadi berbasis insentif, deregulasi perizinan impor dan layanan perpajakan, koordinasi dengan OJK dan perbankan soal layanan keuangan, hingga penyesuaian kuota impor serta dukungan kepada UMKM dan industri strategis.

Selain membentuk satgas tenaga kerja, pemerintah juga membentuk tiga Satgas tambahan untuk fokus pada deregulasi, efisiensi ekonom, dan peningkatan daya saing nasional.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah untuk mengurangi ekonomi biaya tinggi dan meningkatkan produktivitas nasional di tengah tekanan geopolitik global. Dalam negosiasi dengan AS, Indonesia menargetkan tercapainya tarif ekspor yang setara dengan negara pesaing dan perlakuan non-diskriminatif terhadap produk unggulan RI. Kesepakatan final ditargetkan rampung dalam waktu 60 hari ke depan.


(sef/sef)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Wamenlu RI Sebut Kebijakan Trump Langgar Berbagai Aturan WTO

Next Article RI Banjir PHK, Menaker Bakal Bentuk Satgas Khusus!

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |