OJK Bubarkan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga

6 days ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga. Keputusan tertuang dalam KEP-53/D.05/2026 pada 13 Juli 2026, yang beralamat di Gedung Bank CIMB Niaga Lt.2, Jl. RS Fatmawati No. 20, Jakarta Selatan, 12420, terhitung efektif sejak tanggal 30 April 2026.

Pembubaran Dana Pensiun Bank CIMB Niaga dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun. Selanjutnya, Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud tersebut juga menetapkan Likuidator Dana Pensiun Bank CIMB Niaga, sebagai berikut:

Ketua Likuidator: Ferdinand Renaldi Wawolumaya

Anggota Likuidator: Ilvia R. M. Aritonang, Michael Mangasa Halomoan Hutabarat, Nency W. Abdullah, dan Roni Nofriyanto.

Likuidator akan bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan mengenai pembubaran dan likuidasi Dana Pensiun.

(mkh/mkh)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |