Jakarta, CNBC Indonesia - Data terbaru yang memetakan populasi penjara global mengungkap fakta yang mencengangkan. Skala penahanan di seluruh dunia menunjukkan angka yang masif, di mana dua negara saja, China dan Amerika Serikat (AS), secara gabungan menampung lebih dari 3,6 juta orang di balik jeruji besi.
China memimpin di peringkat pertama dengan populasi penjara terbesar di planet ini, mencapai 1.952.658 orang. Angka ini mencerminkan skala populasi negara tersebut sekaligus kebijakan peradilannya. Amerika Serikat menyusul ketat di posisi kedua dengan 1.726.496 narapidana, sebuah angka yang luar biasa tinggi untuk negara dengan populasi 330-an juta jiwa.
Namun, daftar ini tidak hanya diisi oleh dua negara adidaya tersebut. Banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, ternyata masuk dalam jajaran teratas.
Untuk melihat gambaran lengkap, berikut adalah data 33 negara dengan populasi penjara terbesar di dunia, beserta tingkat penahanan per 100.000 penduduk:
Cerita di Balik Angka
Melihat tabel di atas, posisi Indonesia langsung menarik perhatian. Dengan total populasi penjara 198.793 orang, Indonesia secara resmi menempati peringkat ke-8 di dunia. Posisi ini menempatkan Indonesia dalam 'liga' yang sama dengan negara-negara besar, berada tepat di bawah Thailand (230.337) dan di atas Meksiko (171.890).
Masuknya Indonesia ke dalam 10 besar, bersama dengan India (peringkat 4), menunjukkan bahwa negara-negara dengan populasi sangat besar secara alami akan memiliki jumlah total narapidana yang besar pula.
Tingkat Penahanan yang 'Menjebak'
Namun, angka total populasi penjara bisa 'menipu'. Angka ini seringkali hanya mencerminkan ukuran populasi suatu negara, bukan seberapa ketat sistem peradilannya.
Metrik yang jauh lebih tajam untuk melihat seberapa "punitif" sebuah negara adalah tingkat narapidana per 100.000 penduduk. Di sinilah data menceritakan kisah yang sama sekali berbeda dan jauh lebih ekstrem.
Peringkat pertama "juara" tingkat penahanan dipegang oleh El Salvador. Meskipun total tahanannya "hanya" 51.758 orang (peringkat 33), negara ini memiliki tingkat penahanan 1.086 tahanan per 100.000 orang.
Angka ini sangat mengerikan, yang berarti secara harfiah lebih dari 1% dari seluruh populasi negara tersebut saat ini berada di balik jeruji besi.
Di posisi berikutnya adalah Kuba (794) dan Rwanda (637). Amerika Serikat, yang berada di peringkat kedua secara total, juga menunjukkan angka tingkat penahanan yang sangat tinggi di 614. Ini membuktikan bahwa tingginya populasi penjara AS bukan hanya karena jumlah penduduknya, tetapi juga karena kebijakan peradilan pidana yang sangat ketat.
Bagaimana Posisi Indonesia & Tetangga ASEAN?
Di sinilah posisi Indonesia menjadi sangat menarik. Meskipun berada di peringkat ke-8 secara total, tingkat penahanan Indonesia tercatat relatif rendah, yakni 93 tahanan per 100.000 penduduk.
Fakta ini menegaskan bahwa tingginya peringkat total Indonesia (ke-8) lebih disebabkan oleh besarnya jumlah penduduk (sebagai negara terpadat ke-4 di dunia), bukan karena sistem peradilan yang secara komparatif sangat ketat.
Posisi Indonesia justru sangat kontras jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Thailand (peringkat 7 total) memiliki tingkat penahanan 377 per 100k, atau empat kali lipat lebih tinggi dari Indonesia. Malaysia (peringkat 28 total) juga memiliki tingkat penahanan yang jauh lebih tinggi di 217 per 100k. Demikian pula Filipina (162) dan Vietnam (135).
Pada akhirnya, data ini menunjukkan dua cerita berbeda yaitu cerita tentang skala (di mana China, AS, India, dan Indonesia dominan) dan cerita tentang intensitas kebijakan (di mana El Salvador, AS, dan Thailand memimpin).
-
CNBC INDONESIA RESEARCH
(gls)

2 hours ago
2
















































