Jakarta, CNBC Indonesia - Modus penipuan keuangan makin canggih dan marak. Terbaru, modus penipuan menggunakan kode QR palsu untuk menjerat para korbannya.
Modus itu dilakukan saat mereka memindai atau scan QR akan membuat rekening mereka ludes tanpa sisa. Kode QR palsu itu akan meniru identitas pedagang, jenis barang dan jumlah transaksi asli. Jadi korban tidak akan menyadari sedang bertransaksi dengan penipu.
Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia sudah pernah mengingatkan terkait hal ini. Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan QRIS dibangun dengan keamanan standar nasional dan merujuk para praktik terbaik global.
"QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama. BI, ASPI [Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia] dan pelaku industri PJP [Perusahaan Jasa Penilai] selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant," jelas dia.
Menurutnya, peredaran QRIS palsu perlu ditanggulangi bersama. Termasuk, pedagang punya tanggung jawab untuk memastikan gambar QRIS berada dalam pengawasannya.
Selain itu pedagang harus mengawasi proses transaksi pembelian dengan QRIS. Ini dilakukan baik yang bertransaksi dengan scan gambar maupun mesin EDC.
Kedua, para pedagang juga harus memeriksa status tiap pembayaran. Misalnya memastikan notifikasi telah mereka terima setelah transaksi terjadi.
Namun bukan hanya pedagang yang harus bertanggung jawab. Pembeli punya tugas yang sama untuk menanggulangi masalah ini.
Fillianingsih mengatakan pembeli harus memastikan QRIS yang mereka scan memiliki identitas sama dengan merchant.
"Namanya benar, jangan misalnya yayasan apa, tetapi namanya toko onderdil. Tidak pas," jelasnya.
"Di BI dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan terhadap perlindungan konsumen. Jadi itu tanggung jawab kita bersama," pungkas dia.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duit Rp700 Miliar Ludes Gara-Gara Love Scam Cs, Apa Itu?