Mendag Habisi Mafia Minyakita, Satu per Satu Dimatikan Pakai Cara Ini

12 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan produsen Minyakita yang terbukti melakukan pelanggaran sudah ditindak tegas. Sejumlah perusahaan yang terbukti melanggar aturan telah disegel dan tidak bisa beroperasi lagi.

"Perusahaan yang sudah (ketahuan) melakukan pelanggaran sekarang sedang diproses, tentunya kena sanksi, dan perusahaan-perusahaan sudah kita tutup ya, tidak bisa beroperasi lagi. Dan kami harap yang baru berikutnya tidak melakukan hal yang sama," kata Budi kepada wartawan di Auditorium Kemendag, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Budi menegaskan, pengawasan terhadap produsen minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah ini dilakukan secara ketat. Tim dari Satgas Pangan dan Kementerian Perdagangan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kepatuhan repacker yang terdaftar.

"Jadi, Minyakita hari ini juga ya tadi ke Bekasi dan ke Jakarta Utara untuk melakukan pemeriksaan. Satgas Pangan Polri bersama Kemendag datang ke repacking-repacking untuk memastikan bahwa ke depan ini jangan sampai ada lagi Minyakita yang beredar tidak sesuai takaran. Ini kan mau Lebaran, kami minta para pelaku usaha untuk tertib menjalankan usaha, menjual Minyakita sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan ukurannya harus sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Meskipun ada pelanggaran, ia memastikan pasokan Minyakita tidak akan terganggu. Katanya, produsen telah berjanji untuk meningkatkan produksi hingga dua kali lipat. Selain itu, jumlah distributor yang ada juga sangat banyak sehingga distribusi tetap berjalan lancar.

"Pelanggaran ya wajib ditindak, tetapi terkait dengan pasokan tetap jalan terus. Kan banyak pasokan, produsen juga sudah berjanji menaikkan dua kali lipat, distributor kita pun banyak sekali," ujar Budi.

"Mudah-mudahan Lebaran nanti harga tetap terjangkau. Kalau kita lihat, harganya juga masih relatif naik sedikit, tapi tidak melonjak," sambungnya.

Pekerja mengukur produk minyak goreng minyakita kemasan satu liter di Kawasan Pasar Tebet, Jakarta, Selasa, (11/2/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Pekerja mengukur produk minyak goreng minyakita kemasan satu liter di Kawasan Pasar Tebet, Jakarta, Selasa, (11/2/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pekerja mengukur produk minyak goreng minyakita kemasan satu liter di Kawasan Pasar Tebet, Jakarta, Selasa, (11/2/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Lebih lanjut, Budi menyebut Satgas Pangan bersama tim pengawas Kemendag tidak hanya mengecek repacker tetapi juga turun langsung ke pasar rakyat. Jika ditemukan pelanggaran, seperti takaran minyak yang tidak sesuai aturan akan ditarik dari peredaran.

"Kalau ada yang melanggar, harus ditarik. Tim pengawas Satgas Pangan Polri setiap hari bergerak, baik di pasar rakyat maupun di repacker-repacker yang ada," ucap dia.

Selain itu, ia menegaskan bahwa praktik bundling Minyakita, di mana minyak goreng merek pemerintah dijual bersama produk lain, sudah tidak ada lagi.

"Nggak, nggak, bundling sudah lama nggak ada," katanya menepis isu yang beredar.

Dia pun memastikan solusi utama dari permasalahan ini adalah meningkatkan pengawasan dan menjamin ketersediaan Minyakita di pasaran.

"Pengawasan di lapangan lebih ketat, terutama di pasar rakyat. Yang kedua, kita menjamin ketersediaan Minyakita tetap ada sehingga masyarakat bisa menikmati Lebaran dengan aman," pungkasnya.


(wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Satgas Pangan Ungkap Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran

Next Article Sejarah! Budi Santoso Jadi Mendag Pertama dari Pejabat Karir Kemendag

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |