loading...
Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hari terakhir menjabat Wali Kota Semarang. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hari terakhir menjabat Wali Kota Semarang. Mbak Ita bersama suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng) Alwin Basri usai menjalani pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut pada Rabu (19/2/2025).
Pengumuman tersangka dan penahanan Mbak Ita berbarengan dengan Alwin Basri. Sebelum ditahan, keduanya terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sebagai tersangka.
Selesai pemeriksaan, keduanya turun dari lantai dua yang terdapat ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
"Terhadap saudari HGR dan saudara AB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan tanggal 10 Maret 2025," kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/2/2025).
Sekadar diketahui, pelantikan kepala daerah secara serentak termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang terpilih Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin bakal berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025.
(rca)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya