Jakarta, CNBC Indonesia — Rasio pembiayaan bermasalah atau nonperforming financing (NPF) merangkak naik. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2025, rasio NPF gross multifinance mencapai 2,87%.
Sebagai informasi, NPF gross multifinance per Desember 2023 mencapai 2,44%. Lalu pada Februari 2024 2,55% dan Desember 2024 2,7%.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya OJK Agusman mengatakan bahwa pertumbuhan pembiayaan multifinance per Februari 2025 mencapai 5,92% yoy menjadi Rp 507,2 triliun. "Didukung pembiayaan investasi yang tumbuh 12,98% yoy," katanya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2025, Jumat (11/4/2025).
Menurut Agusman profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga. Rasio NPF nett masih di bawah 1% atau 0,92%. Posisi Februari 2025 pun turun dibandingkan dengan angka Januari 2025.
Adapun pada periode yang sama, pertumbuhan pembiayaan modal ventura mengalami kontraksi 0,93% yoy, menjadi Rp 16,34 triliun. Sementara itu, untuk P2P lending, outstanding pembiayaan tumbuh 31,06% yoy per Februari 2025. Persentase pertumbuhan Februari lebih baik dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 29,94% yoy.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bos OJK: Investor Ritel Domestik Jadi Kekuatan Pasar Modal RI
Next Article OJK Apresiasi CNBC Indonesia Sebagai Media Terproduktif