KPK Gerebek Loker Bank Eks Diktator, Ketemu 10 Kg Emas Rp 21 M

1 hour ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas antikorupsi (KPK) di Bangladesh menyita sekitar 10 kilogram (kg) emas senilai sekitar US$1,3 juta (Rp 21 miliar) dari loker bank milik mantan perdana menteri (PM) Sheikh Hasina. Pejabat setempat memberi pengumuman Rabu (26/11/2025).

Para pejabat dari Badan Intelijen Pusat (CIC) di Badan Pendapatan Nasional Bangladesh mengatakan penemuan itu terjadi setelah "menggerebek" loker-loker yang disita pada bulan September. Pembukaan loker dilakukan berdasarkan pemerintah pengadilan.

"Berdasarkan perintah pengadilan, kami membuka loker-loker tersebut dan menemukan sekitar 9,7 kilogram emas milik mantan perdana menteri," kata seorang pejabat senior yang meminta identitasnya dirahasiakan.

"Hasil penyitaan tersebut meliputi koin emas, batangan, dan perhiasan," tambahnya.

Para penyidik mengatakan Hasina tidak menyetorkan sebagian hadiah yang diterimanya saat menjabat ke kas negara, yang dikenal sebagai "Toshakhana". Padahal ini diwajibkan oleh hukum.

Sementara itu, Badan Pendapatan Nasional juga sedang menyelidiki dugaan penggelapan pajak. Lembaga itu memeriksa apakah Hasina melaporkan emas yang ditemukan dalam laporan pajaknya.

Bangladesh telah dilanda gejolak politik sejak berakhirnya pemerintahan Hasina. Kekerasan telah mengganggu kampanye untuk pemilihan umum yang diperkirakan akan berlangsung pada Februari 2026.

Awal bulan ini, Pengadilan Kejahatan Internasional menjatuhkan hukuman mati kepada Hasina atas tindakan keras yang mematikan terhadap pemberontakan yang dipimpin mahasiswa. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan hingga 1.400 orang tewas dalam tindakan keras tersebut ketika Hasina mencoba mempertahankan kekuasaan.

(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |