Ketua KPK Ungkap Status Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

13 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan status Gubernur Jawa Barat 2018-2023 Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat atau BJB adalah saksi.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Ridwan Kamil. Hasilnya, sejumlah barang dan dokumen telah disita. 

"Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan," kata Setyo saat ditemui di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta pada Rabu (12/3/2025).

Sebelumnya penggeledahan di rumah RK di Kota Bandung dilakukan oleh KPK untuk mencari bukti terkait kasus yang sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (11/3/2025).

KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025. "Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ucap Setyo pada Rabu (4/5/2025) lalu.Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," jelas dia.

RK pun mengaku menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan KPK. Politikus Golkar itu menyebut penyidik juga telah menunjukkan surat resmi ketika menggeledah. "Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB," kata RK lewat pernyataan resmi, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (11/3/2025).

Akan tetapi, RK enggan menjelaskan rinci terkait ihwal dugaan kasus korupsi ini yang menyebabkan KPK turut menggeledah kediamannya."Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," jelas RK.

Adapun lembaga antirasuah tersebut telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025. "Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ucap Setyo pada Rabu (4/5) lalu.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Genjot Kredit & Amankan Likuiditas, Bank BJB Punya Jurus Jitu

Next Article DPR: Pelemahan Rupiah Tak Berkaitan dengan Penggeledahan BI oleh KPK

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |