Ketika Menipu Semakin Mudah

2 hours ago 1

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Pemerintah Indonesia mengirimkan sinyal penting tentang arah kebijakan ruang digital pada pekan pertama Januari 2026. Kementerian Komunikasi dan Digital per 7 Januari 2026 menyatakan sedang memperkuat koordinasi dengan penyelenggara sistem elektronik untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan teknologi digital, termasuk konten manipulatif yang kian canggih: deepfake dan disinformasi.

Pesan yang terlihat sederhana tetapi bisa berimplikasi besar. Pemerintah mungkin menyadari terjadinya sebuah pola yang pernah dicatat Acemoglu dan Johnson, dalam technology shocks and institutional lag (2023): risiko teknologi bergerak sedemikian cepat dibanding mekanisme perlindungan sosial dan institusional yang tersedia.

Sedemikian cepat perkembangan kecerdasan buatan sehingga dunia seolah digiring menuju fase baru. Artificial Intelligence (AI) tidak lagi sekadar alat bantu analisis, melainkan sistem operasional yang mampu memproduksi konten, meniru identitas manusia, dan membentuk persepsi publik secara masif.

Brynjolfsson et.al ( 2024) menegaskan bahwa AI telah memasuki fase general-purpose technology yang bersifat operasional lintas-sektor dengan dampak yang belum terinternalisasi oleh kebijakan publik.

Bahkan deepfake dan disinformasi telah berubah dari sekadar gangguan informasi menjadi risiko struktural bagi ekonomi dan politik. Perkembangan AI yang menurunkan biaya produksi konten secara drastis menciptakan asymmetric risk.

Biaya membuat kebohongan turun mendekati nol, sementara biaya memverifikasi kebenaran justru melonjak. Menipu semakin murah, menjelaskan kian mahal. Hany Farid (2023) menyebut deepfake sebagai a trust-destroying technology rather than a mere media problem.

Video, suara, dan gambar dengan tingkat realisme tinggi kini dapat dibuat dalam hitungan menit. Teknologi ini tidak hanya dimanfaatkan oleh negara dan korporasi. Laporan Europol berjudul Facing Reality? Law Enforcement and Deepfakes (2024) menyatakan bahwa teknologi itu juga dipakai oleh pelaku kejahatan, sindikat lintas negara, dan aktor politik non-negara.

World Economic Forum (WEF), dalam Global Risks Report 2024, menempatkan misinformation dan disinformation berbasis AI sebagai risiko global terbesar dalam jangka pendek. Tak lebih kecil dari konflik geopolitik dan krisis iklim. Lebih dari separuh responden global menilai risiko ini berpotensi menimbulkan guncangan sosial dan ekonomi yang serius

Yang paling berbahaya dari risiko ini bukan sekadar beredarnya informasi palsu melainkan hilangnya kepercayaan publik. Kepercayaan merupakan public good yang menopang efisiensi pasar. Gennaioli et.al. (2018) menunjukkan bahwa pemicu krisis ekonomi modern sering kali bukan berupa faktor fundamental, melainkan narrative collapse-runtuhnya kepercayaan terhadap narasi ekonomi yang dipercaya publik.

WEF mencatat bahwa disinformasi telah menyebabkan kerugian finansial global bernilai hingga puluhan miliar dolar AS setiap tahun. Transmisinya, terutama, melalui volatilitas pasar, kesalahan keputusan investasi, dan kerusakan reputasi korporasi (The Financial Impact of Disinformation, 2024). Dampak ini jarang muncul sebagai krisis tunggal, tetapi terakumulasi sebagai biaya senyap yang menggerus efisiensi ekonomi.

Dalam Financial Stability Report (2024-2025), Federal Reserve menyebut bahwa serangan siber dan peristiwa teknologi berskala besar-termasuk manipulasi informasi-dapat mengganggu fungsi pasar, merusak infrastruktur keuangan, dan memicu hilangnya kepercayaan investor. Ini juga menandai pengakuan resmi bahwa gangguan digital kini diperlakukan sebagai potensi shock pasar, setara dengan risiko makroekonomi konvensional.

Kasus-kasus internasional juga memperlihatkan perubahan modus serangan. Pelaku tidak lagi harus meretas sistem, melainkan cukup mengecoh manusia di dalam sistem. Penipuan menggunakan deepfake suara eksekutif, misalnya, telah menyebabkan kerugian ratusan ribu dolar per kasus di sektor korporasi global.

Tak Cukup Klarifikasi dan Reaktif
Indonesia tidak berada di luar pusaran masalah ini. Kementerian Komdigi menyebut kerugian akibat penipuan berbasis deepfake di Indonesia telah mencapai sekitar Rp 700 miliar, terutama melalui penipuan identitas, investasi palsu, dan penyalahgunaan citra tokoh publik.

Data Sensity AI (2024) menunjukkan bahwa jumlah konten deepfake global meningkat lebih dari lima kali lipat dalam lima tahun terakhir. Dengan penetrasi media sosial yang tinggi dan literasi digital yang belum merata, Indonesia menjadi lahan subur bagi konten manipulatif.

Dampaknya tidak berhenti pada korban individu. Ketika video atau suara palsu pejabat, pengusaha, atau figur publik beredar luas, kepercayaan terhadap kebijakan, pasar, dan institusi negara ikut tergerus. Di ranah politik, risikonya bahkan lebih besar. Tucker et al. menunjukkan bahwa deepfake bisa mempercepat polarisasi dan menurunkan legitimasi demokrasi, bahkan tanpa perlu mengubah preferensi pemilih secara langsung (Journal of Democracy, 2023).

Tantangan utama Indonesia bukan pada absennya kebijakan, melainkan ketimpangan kecepatan. Teknologi AI berkembang eksponensial, sementara kapasitas negara-baik regulasi, teknologi deteksi, maupun literasi publik-bergerak inkremental.

Tak hanya di Indonesia. Bahkan, secara global, kemampuan mendeteksi deepfake masih terbatas. WEF (2025) mencatat bahwa akurasi deteksi mesin otomatis masih sangat rendah. Kemampuan manual manusia membedakan konten asli dan palsu malah jauh lebih buruk.

Ketergantungan pada platform digital global juga menambah rumitnya persoalan. Moderasi konten sering kali tidak sensitif terhadap konteks bahasa, budaya, dan dinamika politik lokal. Sementara itu, penyebaran deepfake melintasi batas negara dan yurisdiksi hukum.

Respons negara tidak bisa berhenti pada klarifikasi dan penindakan reaktif. Diperlukan strategi jangka menengah dan panjang dengan teknologi sebagai fondasi kebijakan. Indonesia perlu membangun kapasitas forensik digital nasional berbasis AI untuk mendeteksi, memverifikasi, dan menelusuri asal konten manipulatif. Kapasitas ini penting bukan hanya untuk moderasi, tetapi juga untuk penegakan hukum dan perlindungan korban.

Pengembangan content provenance dan autentikasi digital-termasuk watermark kriptografis-perlu dipercepat. Tanpa kewajiban dan insentif yang jelas bagi platform digital, kepentingan publik akan selalu tertinggal dari kepentingan algoritma.

Literasi digital juga harus naik kelas. Unesco (2023) menekankan bahwa program literasi tidak cukup dengan kampanye anti-hoaks apalagi omon-omon tak penting. Program literasi, harus memastikan publik memahami cara AI bekerja dan memanipulasi informasi. Orang harus punya protokol kesadaran untuk tidak serta-merta mempercayai semua informasi dari ranah digital. Mereka harus diberi akses mudah, serta ditanggapi efektif, ketika melaporkan segala urusan yang tidak benar.

Deepfake dan disinformasi di era AI operasional bukan sekadar isu teknologi atau etika digital melainkan isu kepercayaan. Isu yang menjadi modal dasar ekonomi, keadilan, dan demokrasi. Ketika kepercayaan runtuh, biaya ekonomi naik, kebijakan kehilangan legitimasi, ruang publik menjadi rapuh, dan keadilan lantas kapiran.

Langkah awal pemerintah melalui koordinasi Kementerian Komdigi patut diapresiasi. Namun tantangan ke depan menuntut lebih dari respons cepat. Yang dibutuhkan adalah investasi berkelanjutan pada teknologi, institusi, dan literasi, agar Indonesia tidak hanya bertahan dari risiko AI, tetapi mampu mengelolanya secara cerdas dan berdaulat.

Sesungguhnya, ancaman terbesar AI bukan ketika ia menjadi semakin pintar, tetapi ketika manusia berhenti berpikir kritis dan institusi tak mampu lagi beradaptasi.


(miq/miq)

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |