Ketahuan Danai Teroris, 44 Orang Masuk Penjara!

7 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Nigeria menjatuhkan hukuman penjara hingga 30 tahun kepada 44 orang pendukung kelompok teroris asal Nigeria, Boko Haram karena mendanai kegiatan teroris pada Sabtu (12/7/2025).

Melansir AFP, para terpidana tersebut termasuk di antara 54 tersangka yang didakwa di empat pengadilan sipil khusus yang didirikan di sebuah pangkalan militer di kota Kainji di negara bagian Niger tengah.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara pusat kontraterorisme Nigeria, Abu Michael mengatakan Nigeria melanjutkan persidangan para tersangka tujuh tahun setelah menangguhkan penuntutan lebih dari 1.000 orang yang diduga terkait dengan kelompok jihadis yang telah melancarkan pemberontakan sejak 2009 untuk mendirikan kekhalifahan pada Rabu lalu.

"Putusan yang dijatuhkan dari persidangan menghasilkan hukuman penjara berkisar antara 10 hingga 30 tahun, yang semuanya harus dijalani dengan kerja paksa. Dengan putusan terbaru ini, Nigeria kini telah mengamankan total 785 kasus yang melibatkan pendanaan terorisme dan pelanggaran terkait terorisme lainnya," kata Michael.

Sidang untuk 10 kasus lainnya ditunda hingga tanggal yang akan ditentukan kemudian, ujarnya.

Nigeria terdaftar sebagai "negara daftar abu-abu" oleh pemantau internasional bersama Sudan Selatan, Afrika Selatan, Monako, dan Kroasia karena kekurangan dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Kekerasan juga telah menyebar ke negara-negara tetangga, Kamerun, Chad, dan Niger.

Pada Oktober 2017, Nigeria memulai pengadilan massal terhadap para pemberontak Islam, lebih dari delapan tahun setelah dimulainya kekerasan.

"Fase persidangan tersebut, yang berlangsung selama lima bulan, menghasilkan vonis terhadap 200 pejuang jihad dengan hukuman mulai dari hukuman mati dan penjara seumur hidup hingga hukuman penjara 20 hingga 70 tahun," kata Michael.

Dakwaan yang dijatuhkan kepada mereka antara lain serangan terhadap perempuan dan anak-anak, perusakan tempat-tempat ibadah, pembunuhan warga sipil, dan penculikan perempuan dan anak-anak.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh militer secara sewenang-wenang menangkap ribuan warga sipil, banyak di antaranya ditahan selama bertahun-tahun tanpa akses ke pengacara atau diadili.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Negara Kaya Minyak Tiba-Tiba Umumkan Keadaan Darurat, Ada Apa?

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |