Elvan Widyatama, CNBC Indonesia
31 July 2026 16:25
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi berpeluang mengalami penurunan ataupun ditahan pada 1 Agustus 2026.
Proyeksi ini sejalan dengan harga minyak mentah dunia yang secara rata-rata mengalami penurunan, meskipun nilai tukar rupiah kembali tertekan dari dolar Amerika Serikat (AS). Dua faktor ini menjadi penentu penting dalam arah penyesuaian harga BBM non-subsidi di dalam negeri.
Merujuk data Refinitiv, rata-rata harga minyak Brent pada Juli 2026 berada di level US$83,87 per barel atau turun tipis 0,67% dibandingkan rata-rata Juni 2026 yang sebesar US$84,43 per barel.
Sementara itu, harga rata-rata minyak dunia acuan West Texas Intermediate (WTI) berada di level US$78,65 per barel pada Juli. Angka ini turun 3,56% dibandingkan rata-rata Juni 2026 yang sebesar US$81,55 per barel.
Pergerakan harga minyak dunia di sepanjang Juli 2026 cukup volatil.
Pada awal Juli, harga minyak masih berada di level rendah karena pasar mulai melepas premi risiko perang AS-Iran. Meredanya ketegangan di Timur Tengah dan kembali dibukanya jalur pelayaran di Selat Hormuz membuat kekhawatiran terhadap gangguan pasokan minyak dari kawasan Teluk berkurang.
Namun, harga minyak kembali naik pada paruh kedua Juli. Pasar kembali mencermati risiko pasokan dari Timur Tengah setelah ketegangan di kawasan Teluk belum sepenuhnya reda.
Brent sempat menembus level US$100,69 per barel pada 23 Juli 2026. Pada hari yang sama, WTI juga naik ke level US$92,19 per barel.
Meski begitu, lonjakan harga pada akhir Juli belum cukup untuk menghapus penurunan rata-rata harga minyak secara bulanan. Hal ini karena harga minyak pada awal Juli berada di level yang jauh lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.
Sementara itu, rupiah masih bergerak dalam tekanan sepanjang Juli. Melansir Refinitiv, nilai tukar rupiah melemah 0,64% sejak awal bulan hingga perdagangan Jumat (31/7/2026) ke posisi Rp17.990/US$.
Secara rata-rata bulanan, tekanan rupiah juga masih terlihat. Rata-rata rupiah pada Juli 2026 berada di level Rp17.986,95/US$, melemah 0,59% dibandingkan rata-rata Juni 2026 yang sebesar Rp17.880,68/US$.
Bagaimana Harga BBM Agustus 2026?
Sebagai catatan, pemerintah menentukan harga BBM berdasarkan formulasi tertentu. Dua variabel utama yang digunakan adalah rata-rata harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah, mengingat besarnya kebutuhan impor minyak dalam negeri.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak, formula harga menggunakan rata-rata harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) dengan satuan USD/barel.
Periode yang digunakan adalah tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24 pada satu bulan sebelumnya untuk penetapan harga bulan berjalan.
Pada periode tersebut, rata-rata harga Brent berada di level US$81,02 per barel. Harga ini turun 8,66% dibandingkan periode acuan sebelumnya, yakni 25 Mei sampai 24 Juni 2026, yang sebesar US$88,70 per barel.
Penurunan juga terlihat pada WTI. Rata-rata harga WTI pada periode 25 Juni sampai 24 Juli 2026 berada di level US$76,29 per barel, turun 10,85% dibandingkan periode acuan sebelumnya yang sebesar US$85,58 per barel.
Penurunan rata-rata harga minyak dalam periode acuan tersebut tentu memberi ruang bagi turunnya biaya impor minyak dalam negeri.
Sementara itu, rata-rata rupiah pada 25 Juni sampai 24 Juli 2026 berada di level Rp17.957,64/US$. Angka ini melemah 0,55% dibandingkan periode acuan sebelumnya, yakni 25 Mei sampai 24 Juni 2026, yang sebesar Rp17.859,35/US$.
Kondisi ini membuat ruang penurunan harga BBM non-subsidi tetap ada, tetapi tidak sepenuhnya lebar. Penurunan harga minyak memberi dorongan ke bawah, sementara pelemahan rupiah menahan ruang penurunan tersebut.
Oleh karena itu, harga BBM non-subsidi berpotensi mengalami penurunan per 1 Agustus 2026. Meski demikian, peluang harga BBM non-subsidi ditahan juga masih terbuka.
Peluang harga ditahan muncul karena beberapa pertimbangan. Pertama, rupiah masih berada dalam tekanan dan kembali menembus level Rp18.000/US$. Kedua, harga minyak kembali naik cukup tajam pada akhir Juli, meskipun secara rata-rata periode acuan masih turun.
Selain itu, pemerintah dan badan usaha juga dapat mempertimbangkan stabilitas harga di dalam negeri. Apalagi, harga BBM non-subsidi sebelumnya sudah beberapa kali mengalami penyesuaian pada Juni 2026.
Sebagai catatan, Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada awal Juli 2026. Per 1 Juli 2026, penyesuaian terutama terjadi pada Pertamax Turbo dan BBM diesel non-subsidi.
Di DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo RON 98 turun menjadi Rp19.300 per liter dari sebelumnya Rp20.750 per liter.
Penurunan juga terjadi pada BBM diesel non-subsidi. Dexlite turun menjadi Rp19.700 per liter dari sebelumnya Rp23.000 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex turun menjadi Rp21.150 per liter dari sebelumnya Rp24.800 per liter.
Adapun harga Pertamax RON 92 tidak mengalami perubahan dan tetap berada di level Rp16.250 per liter. Begitu juga dengan Pertamax Green 95 yang masih dijual Rp17.000 per liter.
Harga BBM subsidi juga tidak berubah. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sementara Solar subsidi tetap berada di level Rp6.800 per liter.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(evw/evw)

2 hours ago
3

















































