Industri Alas Kaki RI Masih Moncer! Ekspor Melesat, Diincar Investor

3 hours ago 3

Jakarta, CNBC IndonesiaMenteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan industri alas kaki nasional merupakan salah satu penopang utama sektor padat karya di Indonesia.

Sektor tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga pertumbuhan ekonomi hingga stabilitas sosial. Baik melalui kontribusinya terhadap pengolahan maupun kemampuannya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Tercatat kontribusi sektor tersebut terhadap Produk Domestik Bruto industri pengolahan sebesar 1,2% pada kuartal ketiga tahun 2025. Dari sisi ketenagakerjaan, sektor ini menyerap sekitar 921 ribu tenaga kerja per Februari 2025.

"Di tengah dinamika dan ketidakpastian global, industri alas kaki nasional menunjukkan tingkat resiliensi yang kuat. Pada tahun 2024, nilai ekspor industri alas kaki tumbuh signifikan sebesar 13,13% dan mencapai USD7,28 miliar. Capaian ini mencerminkan daya saing yang kuat dan tetap terjaga di pasar global," ujar Airlangga dalam keterangan resminya dikutip Rabu (21/1/2026).

Kepercayaan investor terhadap sektor ini juga terus meningkat. Tercatat realisasi Penanaman Modal Asing pada tahun 2024 mencapai USD859 juta, dan hingga Semester I tahun 2025 telah mencapai US$803 juta.

"Tingginya minat investasi ini sejalan dengan tingkat utilisasi industri yang konsisten berada di atas 80%. Hal ini menandakan kapasitas produksi yang optimal dan prospek usaha yang positif," ujarnya.

Kendati demikian, Airlangga mengungkapkan bahwa berbagai tantangan termasuk diberlakukannya kebijakan tarif resiprokal sebesar 19% di pasar Amerika Serikat masih peru diwaspadai.

"Oleh karena itu, Indonesia berharap dengan implementasi IEU-CEPA, pasar ini bisa terus dibuka. Dan tentunya di tahun ini kita persiapkan agar implementasi IEU-CEPA bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin," ujarnya.

Dalam rangka menjaga resiliensi industri alas kaki, Pemerintah telah mengimplementasikan berbagai instrumen kebijakan.

Diantaranya yaitu penguatan pasar dalam negeri melalui Permendag Nomor 23 Tahun 2025 terkait pengaturan impor barang konsumsi, pemberian stimulus fiskal bagi tenaga kerja melalui kebijakan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah berdasarkan PMK Nomor 10 Tahun 2025, penyediaan Kredit Investasi Padat Karya melalui Permenko Nomor 4 Tahun 2025, serta fasilitasi ekspor melalui optimalisasi kawasan berikat dan penyederhanaan prosedur ekspor.

(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |