Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif mengimbau instansi pemerintah pusat maupun daerah agar tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN atau honorer yang lulus dalam seleksi CASN 2025.
Kebijakan ini diambil dalam rangka penyesuaian jadwal pelantikan serentak CASN 2025 dari semulai 1 April 2025, menjadi Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.
"Para Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah mohon tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang mengikuti proses ini sehingga tidak boleh ada pemberhentian hingga yang bersangkutan diangkat PPPK," kata Zudan dalam siaran pers, dikutip Selasa (11/3/2025).
Zudan menegaskan pemerintah berharap agar tidak ada yang dirugikan dari proses pengangkatan CASN 2024. Dia juga mewanti-wanti bahwa proses pengangkatan ASN harus berjalan sesuai SK pengangkatan yang diterbitkan. Dia juga meminta instansi untuk segera memanggil para calon ASN untuk diberikan pemahaman terkait pengangkatan serentak dan kepastian proses CASN, baik luring ataupun daring.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Rini Widyantini mengungkapkan sudah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
"Sudah dilaporkan ke presiden," kata Rini, usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Rini enggan bicara lebih lanjut mengenai isu ini. Ia pun langsung bergegas menuju mobilnya. Namun, menurut Rini, nantinya akan ada instruksi presiden (Inpres) yang akan diumumkan.
"Sudah dilaporkan nanti akan ada instruksi presiden," katanya, yang langsung menutup pintu mobilnya.
Penyebab Pelantikan Serentak Ditunda
Sebelumnya Rini juga sudah mengungkapkan alasan pengunduran jadwal ini. pihaknya harus menyelaraskan data tentang formasi, jabatan, dan penempatan. Pasalnya, sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.
Di sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.
"Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026," katanya dilansir dari CNN Indonesia dikutip dari keterangan resmi, dikutip Sabtu (8/3/2025).
Dengan begitu, Rini mengungkapkan bahwa pengangkatan CPNS memerlukan waktu dan harus dilakukan dengan hati-hati.
"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," ungkap Rini.
Adapun, Rini menjelaskan penundaan pengangkatan CPNS 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 5 Maret lalu.
Meskipun begitu, Rini membantah penundaan pengangkatan CPNS berkaitan dengan efisiensi anggaran negara. Rini menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.
"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi," tutupnya.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Solusi Pemerintah Apa?
Next Article DPR Minta Pengangkatan CPNS Dipercepat Jadi Oktober 2025