Gambar AI Susah Dibedakan, Komdigi Saran Harus Dicek Lagi

21 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Pada era digitalisasi seperti sekarang makin banyak beredar gambar buatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Salah satu yang belakangan ramai adalah beredarnya visual manipulatif yang menggambarkan aktivitas tambang besar-besaran di Papua.

Menanggapi hal ini, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan sekaligus Plt. Direktur Komunikasi Publik, Marroli J. Indarto, mengakui bahwa membedakan gambar asli dan gambar hasil AI memang bukan perkara mudah.

"Memang harus diakui, membedakan [gambar AI dan asli] itu secara teknikal memang susah. Memang harus dicek lebih mendalam," ujar Marroli saat ditemui Kantor Komdigi, Juamt (13/6/2025).

"Jadi ya kalau secara teknikal kan banyak ya tonenya kadang [harus] dicek lagi," imbuhnya. Terkait antisipasi pemerintah, Marroli mengungkap bahwa regulasi sedang disiapkan.

"Kemarin Bu Menteri dan Pak Menteri sudah menyampaikan akan menyiapkan roadmap tentang AI. Kalau nggak salah, bulan Juli akan diluncurkan untuk Indonesia," jelasnya.

Dikabarkan sebelumnya, pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru terkait tata kelola kecerdasan buatan.

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut akan menjadi bagian dari upaya menyusun ekosistem AI yang inklusif, aman, dan berkelanjutan di Indonesia.

Nezar menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan pemerintah dirumuskan dalam kerangka 3P, yakni policy, people, dan platform.

Nezar menyebut, regulasi baru tersebut bisa saja berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri, tergantung kebutuhan dan urgensi pengaturannya.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: Terungkap! 3 Tantangan RI Ikuti Kecepatan Adopsi AI Global

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |