Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia memastikan, berkomitmen untuk mengendalikan tingkat utang dan defisit fiskal, meskipun lembaga pemeringkat asing, seperti Fitch membuat proyeksi yang berkebalikan.
Sebagaimana diketahui, Fitch Rating dalam proyeksi terbarunya memperkirakan meski defisit APBN pemerintah di level 2,5% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2025, rasio utang terhadap PDB akan membengkak ke level 40,4%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, proyeksi yang dilakukan Fitch itu masih sesuai dengan perkiraan pemerintah dan di bawah batasan-batasan pengelolaan fiskal yang termuat dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara.
"Itu kan masih dalam range, di bawah 3% dan itu 40%," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Meski begitu, Airlangga menegaskan, pemerintah akan tetap konsisten untuk menjaga rasio utang atau debt to GDP ratio di bawah 40%. Sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025-2029 di level kisaran 39%.
"Dan by law nya kita kan 60%, tetapi pemerintah commited di bawah 40%," tegas Airlangga.
Dalam proyeksinya, Fitch menyebutkan peningkatan rasio itu didasari dari potensi bergerak naiknya defisit APBN karena pemerintah memiliki banyak program belanja negara untuk kepentingan belanja sosial hingga infrastruktur.
Meski demikian, mengutip catatan Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan 2024 rasio utang pemerintah terhadap PDB turun tipis per Januari 2025 menjadi 39,6% dari catatan per Desember 2024 sebesar 39,7%.
Walaupun, catatan nilai utang pemerintah mengalami kenaikan. Per Januari 2025, nilai total utang pemerintah pusat sebesar Rp 8.909,14 triliun atau naik sekitar 1,22% dari data Desember 2024 Rp 8.801,09 triliun.
(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Cara Kemenkeu Bayar Utang Jatuh Tempo Rp800 Triliun di 2025
Next Article Utang RI ke Jerman Rp1,26 T Dialihkan ke Program Kesehatan TBC-HIV