Efek Investor 'Wait dan See', Buat Ekonomi RI Loyo di Kuartal I-2025

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) loyo pada kuartal I-2025, membuat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia juga di bawah 5% pada awal tahun ini, yakni hanya 4,87% secara tahunan atau year on year (yoy).

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan PDB hanya sebesar 2,12% pada kuartal I-2025, meski kontribusinya terhadap pertumbuhan PDB masih menjadi kedua terbesar setelah konsumsi rumah tangga, yakni sebesar 28,03%.

Bila dibanding kuartal I-2024, PMTB masih mampu tumbuh 3,78%, dan kuartal IV-2024 bahkan tumbuhnya 5,03%. Pada kuartal I-2023 PMTB juga tercatat rendah dengan tumbuhnya hanya 1,53%, meski pada kuartal I-2022 masih mampu tumbuh 4,08%.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, melambatnya PMTB pada awal tahun ini lebih dipicu oleh sikap hati-hati atau wait and see investor terhadap kondisi global yang tengah diwarnai tekanan ekonomi akibat perang dagang.

"Ini tentunya PMTB relatif melambat karena investor kemungkinan masih wait and see dengan perkembangan ekonomi global," kata Amalia saat konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Meski begitu, Amalia mengingatkan, berdasarkan polanya, laju PMTB selalu lemah pada awal tahun dibandingkan kuartal-kuartal setelahnya.

"Biasanya memang awal tahun juga relatif tidak terlalu tinggi dibanding kuartal kuartal berikutnya," ucap Amalia.

Berdasarkan komponennya, laju pertumbuhan PMTB pada kuartal I-2025 masih ditopang oleh kencangnya investasi mesin dan perlengkapan yang melaju 7,95%.

Lalu, produk kekayaan intelektual tumbuh 6,20%, dan sisanya di bawah 2%, yakni investasi bangunan 1,35%, dan kendaraan 1,73%. Investasi peralatan lainnya bahkan terkontraksi 0,29%, serta investasi sumber daya hayati yang dibudidayakan atau Cultivated Biological Resources (CBR) minus 1,78%.

"Bangunan ini relatif melambat 1,35% kemudian beberapa komponen PMA-PMDN yang masuk ke dalam komponen PMTB antara lain adalah bangunan gedung mesin dan peralatan serta barang modal lainnya. Sedangkan kalau pembelian atau pematangan tanah itu tidak masuk PMTB sesuai kaidah dari standar internasional," tegasnya.


(arj/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Wali Kota Hirakata Blak-blakan Soal World Expo 2025 Osaka

Next Article Bos BI Beberkan 2 Sektor Penyelamat Ekonomi RI di 2024

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |