Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia Igun Wicaksono mengaku belum mendapat informasi terkait syarat apa saja yang harus dipenuhi mitra pengemudi ojek online (ojol) supaya bisa mendapatkan bonus hari raya berupa uang tunai.
"Hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi terkait syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh mitra pengemudi ojolnya," ujar Igun kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Selasa (11/3/2025).
Namun menurutnya, selagi syaratnya normatif dan masuk akal bagi rekan-rekan driver, mereka mempersilakan pihak aplikator menyampaikan syarat-syaratnya tersebut.
Dikabarkan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab harus memberikan bonus hari raya (BHR) kepada pengemudi dan kurir online.
Bonus diberikan dalam bentuk cash dengan mempertimbangkan keaktifan dari driver ojol tersebut.
Merespons imbauan itu, Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.
Program bonus ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil, di mana tingkat apresiasi yang diterima mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra.
Sementara Gojek mengatakan, bonus hari raya akan diberikan melalui program Tali Kasih Hari Raya.
Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo menyebut, bonus diberikan secara tunai kepada Mitra Driver yang memenuhi kriteria tertentu.
"Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idulfitri," kata Catherine melalui keterangan tertulis.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Berantas Penipuan BTS Palsu, Komdigi Belajar Dari Singapura
Next Article Ratusan Driver Gojek Kasih Selamat Prabowo-Gibran Usai Pelantikan