Data Terbaru, Korban PHK Sritex Ternyata Mencapai 11.025 Orang

1 day ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengungkapkan, jumlah pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh grup Sritex bertambah banyak, data terbaru mencapai 11.025 per Februari 2025. Angka ini bertambah dari data sebelumnya di mana PHK Sritex tercatat sebanyak 10.665 pekerja.

Di awal tahun pada Januari 2025, kurator yang sudah bertanggungjawab terhadap proses pailit Sritex menyebutkan ada 1.081 pekerja  PT Bitratex Industries Semarang yang terkena PHK.

"Kasusnya Bitratex ini memang akhirnya pekerja yang meminta di-PHK karena mereka membutuhkan kepastian," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Komisi IX DPR RI, Selasa (11/3/2025).

Meski ada yang memilih PHK karena menginginkan pesangon segera, namun sebagian pekerja masih ada yang ingin bekerja. Kemnaker berkoordinasi dengan serikat pekerja dalam pendataan siapa saja yang siap dan akan dipekerjakan kembali.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian, dengan kurator terkait dengan pendataan ulang pekerja dalam rangka rencana penempatan kembali pekerja," ujar Yassierli.

Namun keputusan tersebut tetap berada pada kewenangan penuh kurator yang sudah mendapatkan mandat dari pengadilan.

"Jadi kurator komit proses ini akan dilakukan percepatan sehingga kalau kita melibat, aset yang dimiliki oleh Sritex saat ini itu masih bisa dimanfaatkan, kalau skemanya itu adalah sewa," ujarnya.

"Sehingga pekerja itu bisa kemudian kembali bekerja. Tentu ini adalah aksi korporasi yang nanti kita tunggu bagaimana kurator untuk melaksanakannya," lanjutnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengakui bahwa hak karyawan PT Sritex belum juga dibayarkan hingga kini saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (11/3/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)Foto: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengakui bahwa hak karyawan PT Sritex belum juga dibayarkan hingga kini saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (11/3/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengakui bahwa hak karyawan PT Sritex belum juga dibayarkan hingga kini saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (11/3/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Tiga Perusahaan Minat Beli Aset Sritex

Next Article Terungkap Ternyata Ini Alasan Prabowo Perintahkan Penyelamatan Sritex

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |