31% Wilayah IUP PT Timah Tak Bisa Ditambang, Kenapa?

4 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Timah Tbk (TINS) membeberkan bahwa sebanyak 31% wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tidak bisa dilakukan kegiatan penambangan.

Direktur Utama TINS Restu Widiyantoro mengatakan 31% wilayah tambang PT Timah tidak bisa ditambang, salah satunya karena masih tumpang tindih dengan kawasan hutan produksi.

"Ada beberapa kawasan kami, di wilayah IUP kami, masih ada beberapa tumpang tindih. IUP kami ada juga yang masuk dalam kawasan hutan produksi, walaupun tidak semuanya. Sehingga, permasalahan ini terjadi pada kurang lebih 31% IUP kami yang tidak bisa dilakukan operasi PT Timah secara maksimal, karena ada beririsan atau kepentingan lain yang harus sama-sama kita lakukan," jelas Restu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Selain tumpang tindih dengan wilayah hutan, Restu juga mengungkapkan wilayah tambang milik perusahaan di dalam laut juga beririsan dengan kabel yang bukan milik perusahaan. Hal itu mengakibatkan tidak optimalnya produksi perusahaan.

"Termasuk di situ, ada jaringan kabel bawah laut yang bukan milik PT Timah, tetapi harus bisa dikerjakan kalau melakukan koordinasi pemindahan kabel apabila memungkinkan dilakukan," ujarnya.

Di lain sisi, Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin mengatakan, wilayah tambang PT Timah terbagi dalam area darat dan laut. Area darat seluas 288.638 hektare dan laut seluas 184.672 hektare.

"Kalau kita lihat wilayah IUP yang ada di dalam lingkungan PT Timah, itu wilayah IUP darat 288.638 hektare. Luas IUP laut 184.672 hektare. Ini kalau dijumlah, ada sekitar enam ratusan ribu hektare," jelasnya dalam acara yang sama.

Dia mengatakan bahwa produksi timah di Indonesia secara keseluruhan mencapai 45 ribu ton pada tahun 2024. Ini setara dengan kontribusi pasokan dari Indonesia sebesar 12% dari produksi timah dunia.

Jumlah produksi timah nasional pada 2024 tersebut turun dari 2023. Pada 2023 produksi timah nasional tercatat mencapai 65.000 ton dan berkontribusi sebesar 17% dari produksi global.

Namun, Maroef mengatakan, produksi PT Timah ini hanya berkontribusi 25% dari total produksi timah nasional, sedangkan sektor swasta berkontribusi hingga 75%.

"Jadi, kalau kita lihat, besaran luasan lebih besar yang dihasilkan swasta oleh PT Timah. Ini tadi pasti tidak luput dari hal-hal yang antara lain tata kelola yang belum berjalan dengan baik," imbuhnya.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Restu Widiyantoro Ditunjuk Jadi Direktur Utama PT Timah (TINS)

Next Article Reformasi Tata Kelola, Kunci Menuju Masa Depan Timah Berkelanjutan

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |