Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pabrikan dalam negeri mengungkapkan produk barang bermerek global versi palsu alias bajakan di Mangga Dua seperti tas Coach, Gucci, Michael Kors dan lainnya bukan berasal dari dalam negeri.
"Nggak ada kok. Nggak ada ya kayak gitu, semua impor kok," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ian Syarif kepada CNBC Indonesia, Jumat (25/4/2025).
Tidak beraninya pabrikan lokal untuk memproduksi barang branded bajakan karena adanya hukum yang berlaku. Dibanding harus memproduksi barang ilegal yang dilarang, maka lebih baik memproduksi dengan nama brand sendiri.
"Kita di lokal tuh nggak berani masukin (barang branded bajakan), kenapa? Kalau kita masukin di lokal, Undang-Undang HAKI itu, langsung polisi nyamperin. Mana ada yang berani industri lokal masukin barang," kata Ian.
"Kalau dalam negeri berani masukin barang, itu kita kena HAKI dan langsung bakal didatengi polisi," tambahnya menegaskan.
Pelaku industri dalam negeri berkaca dari beberapa kasus di mana industri lokal dianggap tidak patuh dalam regulasi, misalnya belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Jika hal itu bisa kena sanksi berat, maka menduplikasi barang bisa semakin berat sanksinya.
"Orang baru masalah SNI bayi aja udah ditangkep, pabriknya disegel. Terus masih mau masukin barang dengan brandnya udah jelas-jelas punya backing di sini kan? Pasti nggak mungkin dari lokal," sebut Ian.
Pengakuan Pedagang
Hanya saja dari hasil pantauan CNBC Indonesia di Mangga Dua Square, Kamis (24/4/2025), beberapa toko menjual tas-tas barang branded seperti Coach, Fendi sampai Michael Kors, namun harganya masih hitungan puluhan ribu.
"Harganya cuma Rp 50 ribu tas Coach-Michael Kors semua di sini, udah paling murah, yang lain di atas itu," kata Anita (bukan nama sebenarnya), Kamis (24/4/2025).
Pedagang menyebut barang tersebut diproduksi lokal, bukan impor.
"Pabrik yang bikinnya di Jakarta, tersebar lah di beberapa titik," sebut Anita.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Airlangga-Sri Mulyani Ungkap Hasil Lanjutan Negosiasi AS-RI
Next Article Video: Pemerintah Tegaskan Barang Tak Lolos SNI Dilarang Beredar