Catat! Besok Ada Pengumuman Penting dari Telkom (TLKM)

1 day ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia —  PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 besok, Selasa (27/5/2025).

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPST akan digelar di Ballroom Hotel Four Seasons, Jl. Jend. Gatot Subroto No.18 pada pukul 14.00 WIB.

Para peserta yang berhak hadir dalam RUPST adalah para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 2 Mei 2025 pukul 16.15 Waktu Indonesia Barat sesuai dengan Pasal 25 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan jo. Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020.

Dalam RUPST tersebut perusahaan akan meminta persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan,
Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada direksi atas tindakan pengurusan perseroan dan dewan komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.

TLKM juga akan meminta penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2024. Dalam agenda ini termasuk di dalamnya penetapan besaran dividen yang akan dibagikan kepada investor. 

Agenda penting lainnya adalah TLKM akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh Perseroan. Dalam keterbukaan informasi sebelumnya, TLKM menyatakan buyback akan dilakukan dengan jangka waktu selama 12 bulan sejak persetujuan dalam RUPST dengan nilai paling banyak Rp3 triliun.

Mata acara terakhir yang juga ditunggu adalah perubahansususan pengurus perseroan. Kursi komisaris utama saat ini kosong setelah ditinggalkan oleh Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro. Pengunduran diri tersebut diterima pada 10 April 2025.

"Dalam surat pengunduran diri disampaikan alasan pengunduran diri adalah sehubungan dengan penunjukan beliau sebagai Dekan Asian Development Bank Institute ("ADBI") dimana sebagai konsekuensi dari ketentuan dalam kontrak dengan ADBI yang melarang adanya rangkap jabatan pada entitas bisnis termasuk di Badan Usaha Milik Negara," tulis manajemen.

Setelah pengunduran diri tersebut efektif, maka jumlah anggota dewan komisaris Perseroan berkurang menjadi delapan orang dengan dua di antaranya merupakan komisaris independen.

Dengan demikian TLKM tidak memenuhi batas minimum jumlah komisaris independen sebagaimana diatur dalam ketentuan pasar modal.

Sementara itu Ririek Adriansyah telah menjabat sebagai direktur utama Telkom sejak 2019. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45/2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara, masa jabatan direksi adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan. 


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Raih Laba Rp 23,64 Triliun, Telkom Bisa Setor Dividen Jumbo

Next Article Siap-siap, Bakal Ada Pengumuman Penting dari Telkom (TLKM)

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |