Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa sistem perpajakan inti atau Coretax mengalami perbaikan, meskipun masih banyak pihak yang menghujat. Perbaikan ini, menurutnya, berpengaruh kepada penerimaan pajak.
Purbaya mengatakan jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak sudah mencapai 13 juta wajib pajak, dimana 10 juta di antaranya merupakan wajib pajak orang pribadi.
"Ini menunjukkan selain perbaikan ekonomi ada dampak positif dari Coretax dan orang pribadi naiknya 83%," kaya Purbaya dalam rilis APBN KITA, Selasa (5/5/2026).
"Jadi Coretax ini menunjukkan perbaikan walaupun ada kelemahan," sambung Purbaya.
Purbaya memastikan ke depannya, perbaikan akan terus dilakukan dan dia menegaskan yakin dampaknya akan jelas bagi pendapatan negara. Atas progres ini, Purbaya menilai Dirjen Pajak Bimo Wijayanto layak diberikan bonus sedikit.
"Jadi pak Bimo boleh dikasih bonus sedikit lah," cetusnya diikuti tawa pegawai Kementerian Keuangan dan pewarta.
Dalam kesempatan ini, Dirjen Pajak mengakui adanya penurunan pelaporan SPT tahunan dengan Coretax. Ini, kata Bimo, disebabkan oleh sejumlah faktor. Pertama, adanya pelaporan NPWP suami dan istri di dalam Coretax.
"Ini karena pada prinsipnya, keluarga satu kesatuan family unit sehingga satu SPT cukup," ujarnya.
Faktor lainnya adalah kebijakan relaksasi pelaporan SPT Wajib Pajak Badan. Namun demikian, dia menuturkan jumlah pelaporan SPT berkualitas meningkat tajam dalam sistem Coretax kami. Ini sejalan dengan jumlah pelaporan SPT yang banyak kurang bayar.
"Jadi jumlah kualitas pelaporan SPT meningkat seiring dengan perbaikan sistem Coretax kami," tegas Bimo.
(haa/haa)
Addsource on Google

2 hours ago
2
















































