Tersangka kasus jual-beli jabatan sekaligus Bupati Pati Sudewo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
KPK resmi menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan. Sudewo ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai Tersangka, yakni saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030; saudara YON selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; saudara JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken; saudara JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Sudewo dan tiga tersangka lainnya akan ditahan selama 20 hari ke depan. Para tersangka ditahan di rutan cabang KPK gedung Merah Putih. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
KPK mengungkap Sudewo sudah ancang-ancang membaca peluang jual beli jabatan saat formasi calon perangkat desa (caperdes) dibuka. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Kasus ini bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Diperkirakan ada 601 jabatan perangkat desa yang kosong. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

3 hours ago
3

















































