FOTO
Muhammad Sabki, CNBC Indonesia
13 November 2025 20:50
Kepala BPOM Taruna Ikrar (tengah) bersama Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Pejabat Kepolisian Polda Metro jaya dan pejabat BPOM menunjukan hasil sitaan obat farmasi ilegal usai gelaran konferensi pers di gedung kantor BPOM Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan berbagai obat farmasi ilegal di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, penemuan tersebut dilakukan di sebuah gudang obat ilegal yang berlokasi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
“Pada 30 Oktober 2025 penyidik pegawai negeri sipil di Jakarta dan Metro Jaya berhasil menyungkap gudang farmasi ilegal di Jakarta Barat dan beroperasi selama empat tahun,” ungkap Taruna dalam konferensi pers, Kamis (13/11/2025) siang di gedung kantor BPOM Jakarta Timur. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Menurutnya petugas berhasil menemukan dan menyita produk obat tanpa izin edar sebanyak 15 jenis dengan jumlah 4.027 kemasan senilai Rp 1,4 miliar, lalu produk obat bahan alam mengandung bahan kimia obat sebanyak 29 jenis berjumlah 3.151 kemasan senilai Rp777 juta. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
“Ada 15 jenis obat yang jumlah kemasan 27 kemasan senilai Rp 1,4 miliar dan obat bahan alam mengandung bahan kimia obat sejumlah 29 jenis kemasan 3251 kemasan dengan nilai Rp 777 juta. Produk kesehatan 21 jenis dengan 1899 kemasan dengan nilai Rp 551 juta,” tambahnya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

2 hours ago
2

















































