Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan masih ada delapan anggota bursa (AB) yang belum berpartisipasi dalam uji coba perubahan batas harga minimum saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 per saham.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan proses uji coba yang sudah berjalan "cukup berhasil". Pihaknya akan menindaklanjuti para AB yang belum berpartisipasi.
"Secara umum cukup berhasil. Ada sekitar 8 anggota Bursa yang belum berpartisipasi. Itu akan kami follow up dalam uji coba berikutnya," kaat Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, (28/8/2026).
BEI, kata dia, akan menyesuaikan pelaksanaan uji coba dengan kesiapan seluruh AB. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh AB telah siap sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan secara penuh.
"Kita akan sesuaikan dengan kesiapan dari seluruh anggota Bursa. Karena kita akan memastikan seluruh anggota Bursa siap sebelum kita melakukan live. Kalau perpanjangan waktu perdagangan itu adalah kajian lain. Tidak terkait dengan harga minimum," ujar Jeffrey.
Seperti diberitakan sebelumnya, BEI akan menghapus batasan harga minimum Rp 50 per saham. Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya bursa untuk memberikan akses likuiditas yang lebih baik sekaligus meningkatkan proses pembentukan harga atau price discovery di pasar modal Indonesia.
"Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik, kami akan menghapus batasan harga minimum Rp 50," kata Jeffrey kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Ia menyampaikan bahwa penghapusan batas harga minimum tersebut tengah dipersiapkan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pelaku pasar. BEI masih melakukan pembahasan dan meminta masukan dari para pelaku industri seperti Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII).
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]

1 hour ago
3

















































