Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) masih menawarkan suku bunga deposito maksimal 9% per tahun. Padahal, Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan atau BI Rate, dan saat ini berada di posisi 5,50%.
SVP of Finance Amar Bank, David Wirawan mengatakan bahwa transmisi suku bunga acuan terhadap bunga deposito perbankan tidak dapat serta merta dilakukan karena membutuhkan waktu penyesuaian. Ia mengatakan penyesuaian suku bunga deposito baru dilakukan pada nasabah-nasabah korporasi dan high net worth individuals (HNWI) alias nasabah tajir.
"Tapi tentunya kita juga menyesuaikan juga dengan besaran dana yang mereka tempatkan ke kita, apa saja kolaborasi yang kita punya juga dengan mereka. Jadi tidak serta-merta penentuan suku bunga itu hanya berdasarkan suku bunga BI tapi juga kita memperhitungkan faktor-faktor lain," kata David saat public expose di Movenpick Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Ia melanjutkan Amar Bank akan mengevaluasi faktor-faktor lain yang mendukung penurunan suku bunga deposito di bank digital itu.
Terkait transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit, David menyebut Amar Bank akan melihat bagaimana kondisi penyaluran kredit melalui melalui channeling ke fintech p2p lending, Tunaiku. Selain itu, tim internal bank digital tersebut juga melakukan penyesuaian bunga kredit berdasarkan faktor risiko terkait nasabah.
"Namun kita juga menyesuaikan, tidak hanya berdasarkan suku bunga BI tapi kalau apabila customer ini adalah customer yang baik, apabila customer yang sudah punya history dengan baik dengan kita, tanpa adanya penurunan suku bunga BI pun tentunya kita juga akan melakukan penyesuaian penurunan. Jadi memang beberapa faktor kita take it into account dalam penentuan suku bunga kredit tidak hanya berdasarkan suku bunga acuan Bank Indonesia," terang David.
Untuk diketahui, Amar Bank menjadi salah satu dari beberapa bank yang kompak mengerek naik suku bunga depositonya di awal tahun ini. Keputusan itu dilakukan saat tantangan likuiditas ketat dan persaingan dana murah menghantui industri perbankan.
Perlu diingat bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak akan menjamin sebuah simpanan yang memiliki suku bunga penjaminan di atas tingkat bunga penjaminan (TBP). Pada bulan Mei, LPS juga telah menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk bank umum 4,00% dari sebelumnya 4,25%, dan valuta asing 2,00% dari sebelumnya 2,25%.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Cuma BI Rate Turun, Ini Harapan Bankir Buat Dorong Likuiditas