Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Yugen Bertumbuh Sekuritas. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 13 Maret 2026.
"Pencabutan keanggotaan bursa tersebut berdasarkan atas permohonan pencabutan persetujuan keanggotaan Bursa oleh PT Yugen Bertumbuh Sekuritas berdasarkan ketentuan III.1.1. Peraturan nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa," tulis manajemen BEI dalam keterbukaan informasi, Jumat (13/3/2026).
BEI menyebutkan bahwa perusahaan tersebut sebelumnya memiliki SPAB dengan nomor SPA-B-120/JATS/BEJ-1.1/V/1995 yang diterbitkan pada 22 Mei 1995. Perusahaan tercatat dengan nomor registrasi anggota bursa 173 dan kode anggota bursa IP.
Langkah ini merupakan bagian dari proses administratif sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh perusahaan sekuritas terkait.
Dengan pencabutan ini, PT Yugen Bertumbuh Sekuritas tidak lagi berstatus sebagai anggota bursa di BEI.
(ayh/ayh)
Addsource on Google

2 hours ago
1

















































