Bea Cukai Gencar Sita Rokok Ilegal, Tembus 249 Juta Batang Awal Tahun

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan makin gencar menindak peredaran rokok ilegal hingga narkotika pada awal tahun ini.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, per Januari 2026, jumlah rokok ilegal yang ditindak mencapai 249 juta batang atau naik 295,5% dari realisasi periode yang sama tahun lalu hanya 63 juta batang.

Sedangkan dari sisi penindakannya sendiri, juga makin gencar dengan jumlah 1.243 kali atau naik 53,8% dibanding dengan jumlah penindakan pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 808 kali.

"Tentu ini adalah soliditas bea cukai yang kita harap akan berlangsung terus ke depan," kata Suahasil saat konferensi pers APBN di kantornya, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Adapun penindakan narkotika, juga mengalami peningkatan yang pesat meski dari sisi intensitas penindakannya menurun.

Jumlah barang bukti narkotika yang ditindak per Januari 2026 menjadi seberat 0,21 ton, atau naik 111,7% dari jumlah per Januari 2025 sebanyak 0,10 ton. Sedangkan jumlah penindakan turun dari 97 kali pada Januari 2025 menjadi 95 kali.

"Kita harap tim BC baru yang dilantik pak menteri terus melakukan optimalisasi dan pengawasan kepabeanan dan cukai ini terus dilakukan," ungkap Suahasil.

(arj/haa)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |