Jakarta, CNBC Indonesia — Bank Indonesia memastikan likuiditas perbankan masih terbilang longgar. Kendati sejumlah bank mengalami pengurangan dana pihak ketiga (DPK).
Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan bahwa melihat dari sisi likuiditas, alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masih berada di posisi lebih dari 26%. Dengan demikian ruang penyaluran kredit masih longgar.
"Memang ada bank-bank tertentu NPL sudah tinggi, AL/DPK relatif rendah," katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Maret 2025, Rabu (23/4/2025).
Akan tetapi bank tersebut masih memiliki permintaan kredit yang terbilang tinggi. Bank tersebut pun berinisiatif mengambil pendanaan dari luar negeri, yakni non-DPK.
"Kami lihat ada beberapa peningkatan dari bank-bank yang dari sisi DPK sudah mengalami pengurangan dari dalam negeri, sehingga dia ambil dari luar negeri," katanya.
Oleh karena itu BI akan terus memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif atau longgar dengan mengoptimalkan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan memperkuat implementasi ketentuan rasio pendanaan luar negeri (RPLN) untuk mendorong pendanaan perbankan untuk manajemen likuiditas dan penyaluran kredit ke sektor riil.
"BI juga akan terus mempererat kordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mendorong pertumbuhan kredit dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Sementara itu BI mencatat likuiditas perbankan dalam level yang memadai. Rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) per Maret 2025 sebesar 26,2%. Lalu permodalan rasio kecukupan modal (CAR) perbankan per Februari 2025 sebesar 26,95%.
Pun risiko kredit terkendali dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross 2,22% dan rasio NPL net 0,81% per Februari 2025.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BI Lagi-lagi Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75%
Next Article BI Rate Turun, Bank Dijamin Bakal Kebanjiran Likuiditas