Awas! Ada Efek Ngeri Buat Ekonomi RI Jika Pekerja Informal Menjamur

7 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Ekonom senior yang juga merupakan pendiri CReco Research Institute, Raden Pardede mengungkapkan efek negatif besar bagi perekonomian, bila pemerintah terus membiarkan tenaga pekerja informal di Indonesia terus bertumbuh.

Sebagaimana diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah tenaga kerja informal di Indonesia masih terus mendominasi struktur tenaga kerja. Data terakhir pada Februari 2025 jumlah tenaga kerja informal 86,56 juta orang atau 59,40% dari total penduduk bekerja. Sementara itu, jumlah pekerja formal hanya 59,19 juta orang atau setara 40,60%.

Dibandingkan Februari 2024, persentase penduduk bekerja pada kegiatan informal malah naik dari 0,23% poin. Sementara itu, untuk pekerja formal kebalikannya, yakni turun 0,23% poin.

"Persoalan informality ini PR besar, ini adalah kita enggak boleh teruskan informality ini ke depan, karena ini dampaknya ke mana-mana," ucap Raden dalam program Cuap Cuap Cuan CNBC Indonesia, dikutip Kamis (3/7/2025).

Sebagaimana diketahui, BPS mendefinisikan pekerja informal sebagai tenaga kerja yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar.

Dengan catatan itu, Raden mengatakan, bila terus menerus dibiarkan maka tenaga kerja Indonesia ke depan akan sulit mendapatkan akses keuangan yang memadai, mulai dari stabilitas pendapatan, hingga perolehan dana pinjaman dari lembaga jasa keuangan formal, seperti bank.

"Kalau informal dia umumnya aksesnya ke keuangan, aksesnya ke bank juga enggak ada, bagaimana dia mau dapat kredit yang baik, dia akan biasanya dapat kredit dari yang ilegal lagi, yang mungkin dia akan diperas," ujar Raden.

Efek berikutnya ialah langsung menghantam ke pendapatan negara, terutama dari sisi penerimaan pajak. Raden mengatakan bahwa kondisi ini disebabkan tenaga kerja informal biasanya tidak tercatat dalam sistem perpajakan pemerintah.

"Kalau informal banyak, itu dampaknya juga ke penerimaan pemerintah, pajak, karena informal kan, enggak terdata dia, bagaimana dia mau bayar pajak," kata Raden.

Maka, untuk menyelesaikan masalah ini, Raden menganggap, pemerintah sebetulnya bisa melakukan langkah sederhana, seperti memasukkan sistem transaksi QRIS para pekerja informal di Indonesia ke dalam sistem perpajakannya, seperti Coretax. Hal ini bisa secara otomatis membuat aktivitas pekerja informal menjadi formal.

"Yang dilakukan India kan begitu, India enggak boleh lagi memakai cash, semua tercatat. Di China juga seperti itu, dengan demikian ya seluruh transaksi itu enggak bisa dibohongin," tutur Raden.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Ternyata Tak Semua 144,6 Juta Pekerja RI Dapat Gaji 60% Jika Kena PHK

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |