Aspebindo: Pengelolaan Tambang Bukan Tugas Utama Kampus

3 weeks ago 11

loading...

Aspebindo menyambut positif keputusan pemerintah membatalkan pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA - Asosiasi Pemasok Energi, Batubara, dan Mineral Indonesia (Aspebindo) menyambut positif keputusan pemerintah membatalkan pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dan menggantinya dengan bantuan dana riset serta beasiswa. Langkah tersebut sejalan dengan prinsip perguruan tinggi yang harus berfokus pada fungsi utamanya.

"Keterlibatan langsung dalam bisnis tambang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, komersialisasi berlebihan serta risiko lingkungan dan sosial yang sulit dikendalikan oleh institusi pendidikan," ujar Ketua Umum Aspebindo Anggawira dalam pernyatanyaannya, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga

Kampus Batal Dapat Jatah Kelola Tambang, Ini Penjelasan dari DPR

Dia menegaskan bahwa pengelolaan tambang bukan tugas utama kampus. Tugas utama kampus adalah pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui keputusan tersebut, risiko penyimpangan dapat diminimalkan, dan kampus dapat tetap menjalankan perannya tanpa terbebani urusan operasional pertambangan.

Menurut dia, bantuan dana riset serta beasiswa juga memungkinkan kampus lebih fokus pada inovasi teknologi pertambangan yang lebih ramah lingkungan serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.

"Dukungan dana riset dan beasiswa akan mendorong peningkatan efisiensi industri dan melahirkan tenaga ahli yang lebih siap bersaing," ujar Anggawira.

Hal ini dinilai lebih relevan bagi keberlanjutan sektor pertambangan ketimbang kampus harus turun langsung dalam operasional industri. Anggawira juga menyoroti pentingnya hubungan sinergis antara industri pertambangan dan dunia akademik. Menurut dia, industri pertambangan tetap bisa bermitra dengan kampus melalui riset bersama, program magang, dan pengembangan teknologi.

Dengan skema bantuan dana ini, perguruan tinggi tetap dapat berkontribusi dalam pengembangan sektor pertambangan tanpa harus menghadapi risiko bisnis dan operasionalnya secara langsung. Di samping itu, dia menilai efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya alam tambang merupakan sektor dengan regulasi ketat dan membutuhkan manajemen profesional. Jika dikelola pihak yang kurang berpengalaman, potensi menimbulkan kerugian negara yang lebih besar.

"Dengan kebijakan ini, konsesi tambang tetap dapat dikelola oleh pihak yang lebih kompeten, sementara kampus mendapatkan manfaat ekonomi secara lebih optimal melalui hibah riset dan beasiswa," kata Anggawira.

Baca Juga

 Jangan Saling Curiga

Dari perspektif Aspebindo, keputusan pemerintah ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya mendukung keberlanjutan sektor tambang. Tetapi, memastikan perguruan tinggi tetap berfokus pada peran akademiknya.

"Kampus tetap mendapat manfaat ekonomi, sementara sektor pertambangan tetap berjalan dengan tata kelola yang lebih profesional dan efisien," ujar dia.

(nng)

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |