Ahok Bongkar Data-Data Ini ke Kejagung

7 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan memberikan data kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Hal itu terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Ahok mengklaim selalu merekam dan mencatat data rapat selama menjabat sebagai Komut Pertamina. Bila memang diperlukan untuk proses penyidikan Kejagung lebih lanjut, Ahok siap memberikan data tersebut.

"Nah jadi saya minta data, saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam, tercatat," ungkapnya saat selesai diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung RI, di Kantor Pusat Kejagung RI, Jakarta, dikutip Jumat (14/3/2025).

Ahok mengakui bahwa ternyata Kejagung memiliki data yang lebih banyak daripada dirinya. "Ibaratnya saya cuma punya sekaki dia sudah sampai kepala. Saya juga kaget dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa dia jelasin, saya juga kaget," katanya.

Lantaran ini terjadi di sub holding Pertamina, Ahok tak bisa memeriksa sampai ke ranah operasional atau hanya memonitoring dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya. "Nah itu kan untung rugi, untung rugi," jelas Ahok.

Jadi kebetulan, kata Ahok, kinerja Pertamina dirasa selalu bagus. Maka dari itu ia sebagai pribadi tidak mengetahui detil yang terjadi di sub holding. "Nah jadi saya minta data, saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam, tercatat, silakan di Kejagung untuk meminta dari Pertamina," jelasnya.

Adapun dalam pemeriksaannya sebagai saksi, Ahok hanya menyampaikan perihal yang dia ketahui. Pada dasarnya, Ahok hanya ingin memberikan seputar data yang dia ketahui.

Yang pasti, Ahok menegaskan dirinya siap jika dipanggil lagi oleh Kejagung RI di kemudian hari untuk dimintai kesaksian bila diperlukan. "Nanti kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi lah," tegasnya.

Asal tahu saja, Ahok diperiksa sebagai saksi di Kejagung pada Kamis (13/3/2025) sejak pukul 08.45 WIB hingga 18.00 WIB. Hingga saat ini Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, di mana enam orang di antaranya merupakan petinggi di Sub Holding Pertamina dan tiga orang lainnya dari perusahaan swasta.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Ahok Jadi Saksi Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah: Sampaikan Hal Ini

Next Article Korupsi Tata Kelola Minyak Rugikan Negara Rp193,7 T, Ini Kronologinya

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |