Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp311,24 miliar ke kas negara, setelah menemukan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terindikasi bermasalah. Temuan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap rekening virtual account (VA) yang digunakan dalam operasional program.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh rekening virtual account SPPG setelah dirinya mulai memimpin lembaga tersebut. Dari hasil penelusuran, ditemukan 414 SPPG dengan berbagai persoalan, mulai dari penggunaan rekening ganda, hingga rekening yang telah menerima pencairan dana meski dapur belum beroperasi atau bahkan tidak ada.
"Kami telah menemukan 414 SPPG (atau dapur) yang rekeningnya itu either double atau rekeningnya, dapurnya nggak ada, atau dapurnya belum beroperasi. Sehingga kami kembalikan uang negara, uang rakyat sebanyak Rp311.246.295.184," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
BGN mencatat nilai pengembalian terbesar berasal dari rekening virtual account yang menggunakan Bank Rakyat Indonesia (BRI), yakni mencapai Rp137,5 miliar dari 121 SPPG. Disusul Bank Negara Indonesia (BNI) dengan pengembalian Rp74 miliar dari 117 SPPG.
Sementara itu, rekening di Bank Mandiri menyumbang pengembalian dana sebesar Rp71,6 miliar yang berasal dari 129 SPPG. Kemudian Bank Syariah Indonesia (BSI) mengembalikan saldo Rp12,9 miliar dari 19 SPPG, sedangkan Bank Tabungan Negara (BTN) mengembalikan Rp15,3 miliar yang berasal dari 28 SPPG.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) Foto: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Selain mengembalikan dana ke kas negara, BGN juga membawa temuan tersebut ke aparat penegak hukum (APH) untuk ditelusuri lebih lanjut. Menurut Sudaryono, penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan atau niat jahat dalam penyaluran dana tersebut.
"Kemudian kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea, misalnya memang ada niat untuk nyuri, korupsi, apa tidak dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa," ujarnya.
Sudaryono mengungkapkan, pihaknya juga menduga terdapat keterlibatan oknum di internal BGN periode sebelumnya yang berkaitan dengan penyaluran dana ke rekening virtual account SPPG, yang belakangan diketahui bermasalah. Meski demikian, ia menegaskan dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dan pembuktiannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
"Kami menduga ada oknum terdahulu di dalam BGN yang kemudian mengirimkan ini, apa motivasi dan lain-lainnya kami sedang dalami," ucap Sudaryono.
Ia menambahkan, ada dua kemungkinan motif yang kini sedang didalami. Pertama, dugaan adanya upaya menguasai dana negara secara melawan hukum. Kedua, penyaluran dana diduga dilakukan untuk meningkatkan realisasi penyerapan anggaran agar terlihat lebih tinggi.
"Itu kami sedang mendalami ini dan manakala ada indikasi mens rea, ada indikasi niat jahat untuk nyuri, ngentit atau nyolong tadi. Maka ini kita serahkan kepada penegak hukum," pungkasnya.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
2

















































