Jakarta, CNBC Indonesia - Sekitar 4.000-an pekerja pabrik sepatu di Bandung, Jawa Barat harus dirumahkan sejak Senin, 15 Juni 2026. Pabrik itu sendiri disebut memiliki total 14.000-an pekerja.
Demikian diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi kepada CNBC Indonesia, Kamis (18/6/2026).
"Sekitar 4 ribu pekerja Pabrik sepatu NIKE di Bandung dirumahkan. Dua hari yang lalu terinfo dari Pengurus KSPN pabrik tersebut bahwa mulai 15 Juni 2026 sekitar 4 ribu pekerja dari total jumlah pekerja 14 ribuan, dirumahkan," ungkapnya.
Kata dia, ribuan pekerja itu dirumahkan karena pasokan bahan baku/material untuk produksi pabrik tersebut mengalami keterlambatan dari Amerika.
"Keterlambatan supply bahan baku ini informasinya disebabkan karena sebelumnya di-supply bahan baku langsung oleh pihak NIKE. Tapi kemudian diserahkan ke vendor pihak ke tiga, jadi mungkin ada hambatan teknis. Diperkirakan bahan baku baru tersedia bulan Juli," ungkap Ristadi.
Menurut Ristadi, selama dirumahkan, pihak perusahaan tetap menjamin hak-hak normatif sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan.
"Misal soal upah tetap diberikan kepada 4 ribu pekerja yang dirumahkan sebesar upah minimum yang berlaku," katanya.
Hanya saja, Ristadi mengaku khawatir persoalan ini bukan sekadar ketiadaan bahan baku lalu hanya berujung pada merumahkan karyawan.
"Yang saya lebih khawatirkan adalah terjadinya gangguan supply bahan baku bukan karena semata tekanan harga bahan baku yang naik. Tapi karena penurunan daya beli terhadap sepatu NIKE, sehingga pihak NIKE mengurangi ordernya," ucapnya.
"Ini yang bisa berakibat fatal. Yaitu potensi terjadinya PHK massal tidak bisa terhindarkan. Semoga ini tidak terjadi," imbuh dia.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Sebab, sambungnya, secara umum kondisi industri dalam negeri yang bahan bakunya tergantung impor sedang mengalami tekanan.
"Karena harga bahan baku naik, harga minyak naik, berakibat naiknya cost product. Sementara, industri produsen dalam negeri kesulitan menaikkan harga jual. Situasi ini diperparah dengan daya beli masyarakat stagnan, bahkan cenderung menurun," cetusnya.
Karena itu, dia berharap, pemerintah segera turun tangan mengantisipasi efek rentetan dari masalah ini.
"Pemerintah harus lebih keras bekerja melindungi industri dalam negeri. Dengan membuat kebijakan-kebijakan ketat, dengan pengawasan yang kuat di lapangan," tukasnya.
"Misalnya pengetatan importasi barang-barang yang sudah mampu diproduksi dalam negeri, stabilitas harga dan suplai energi industri, perizinan yang praktis, cepat dan murah, pajak yang rasional, serta penyiapan SDM tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha," pungkas Ristadi.
(dce/dce)
Addsource on Google

3 hours ago
2

















































