Zulhas: Legalitas Koperasi Desa Merah Putih 81% Rampung-80 Mock Up OTW

3 days ago 9

Jakarta, CNBC Indonesia - Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus menunjukkan kemajuan signifikan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, hingga kini sudah lebih dari 80.000 koperasi terbentuk.

Bahkan, ujarnya, sekitar 81,25% di antaranya telah memiliki kekuatan hukum atau sudah menyelesaikan proses legalitasnya.

"Ini sudah terbentuk 80.000 lebih sampai hari ini, dan sudah berkekuatan hukum itu 65.000. Mudah-mudahan sampai akhir Juni semua sudah punya legalitas yang lengkap," ujar Zulhas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/5/2025).

Tak hanya legalitas, Zulhas mengatakan, pemerintah juga tengah menyiapkan peluncuran resmi model koperasi atau mock up sebagai percontohan nasional.

"Sampai Juni ini juga sudah dipersiapkan yang mock up 80 unit dan Insyaallah nanti tanggal 12 Juli akan diluncurkan oleh bapak Presiden (Prabowo Subianto)," ungkapnya.

Zulhas menekankan, keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh dokumen, tetapi oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) di baliknya. "Dan itu semuanya yang menentukan orangnya, manusianya, SDM-nya, pengelolanya, nah itulah yang ditetapkan oleh Bank Mandiri," jelasnya.

Dukungan Perbankan

Dalam kesempatan itu, Zulhas juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan sektor perbankan, terutama Bank Mandiri dan mitra lainnya yang ikut menopang kelahiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Kami senang sekali, ini atas dukungan dari Bank Mandiri dan kawan-kawannya lain, teman-teman dari Bank Himbara yang mendukung ini semuanya. Karena kami meyakini Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi infrastruktur penting bagi pemerintah dan menjadi kekuatan baru ekonomi rakyat yang berbasis di desa-desa," kata Zulhas.

Lebih lanjut, ia menegaskan sistem pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan berasal dari APBN. Oleh karena itu, koperasi di desa perlu mempersiapkan proposal usaha secara mandiri untuk mendapatkan akses pinjaman.

"Jadi ini kan bukan APBN ya, koperasi itu nanti pinjaman, plafon. Misalnya dia mau menjadi agen sembako, bagaimana caranya proposal untuk mencairkan modalnya? Itu nanti disiapkan (secara mandiri)," paparnya.

Adapun terkait dinamika di lapangan, Zulhas menyebut diskusi dan perbedaan pendapat dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) adalah hal yang wajar.

"80.000 desa Musdesus. Musdesus itu kan seluruh orang ikut. Jadi kalau ada diskusi, ada pendapat, itu biasa. Namanya 80.000 ya seluruh desa ikut rapat ya, biasa," pungkasnya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Koperasi Merah Putih Dikebut, Zulhas Mau Bentuk Satgas Khusus

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |