FOTO : Wakil Sekadau, Subandrio berfoto bersama usai melaksanakan peluncurkan Corporate University, pada Jumat, 17 Juli 2026 [ ist ]
Pewarta : Doni | Editor : redaksi
SEKADAU [ radarkalbar.com ] – Pemerintah Kabupaten Sekadau resmi meluncurkan Sekadau Corporate University (CorpU) sebagai sistem pembelajaran terintegrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peluncuran yang dirangkai dengan sosialisasi Peraturan Bupati Sekadau Nomor 9 Tahun 2026 itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sekadau di Lantai II Kantor Bupati Sekadau, Jumat (17/7/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menegaskan kehadiran Sekadau CorpU menjadi langkah baru pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi ASN secara lebih efektif, efisien, dan mudah diakses tanpa harus bergantung pada pendidikan dan pelatihan (diklat) konvensional.
Menurutnya, pengembangan kapasitas ASN tidak lagi hanya melalui pola pelatihan klasikal, tetapi dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui sistem pembelajaran digital yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
“ASN harus mengubah pola pikir lama. Peningkatan kompetensi tidak hanya menunggu kesempatan mengikuti diklat, tetapi dapat dilakukan secara mandiri melalui Sekadau Corporate University,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sekadau berkomitmen menjadikan CorpU sebagai media pembelajaran yang mampu membangun budaya belajar di lingkungan birokrasi sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wakil Bupati juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mengembangkan sistem tersebut, termasuk menghadirkan materi pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan daerah.
Selain itu, seluruh ASN didorong aktif berpartisipasi melalui berbagi pengetahuan, pengalaman, serta peningkatan keterampilan sehingga manfaat CorpU dapat dirasakan secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sekadau, Radius, SH., MAP., menjelaskan bahwa Sekadau Corporate University merupakan model pengembangan kompetensi ASN yang memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati Sekadau Nomor 9 Tahun 2026 serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, peraturan pemerintah mengenai manajemen PNS, dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2023.
Menurut Radius, platform tersebut memungkinkan ASN mengikuti pembelajaran secara daring, baik melalui e-learning, kelompok belajar, coaching, mentoring maupun berbagi pengetahuan sesuai bidang keahlian masing-masing.
“ASN dapat mengakses pembelajaran melalui komputer maupun smartphone, mengunggah sertifikat pelatihan secara mandiri, serta memantau riwayat pengembangan kompetensi melalui dashboard yang tersedia,” katanya.
Saat ini, Sekadau Corporate University dapat diakses secara online melalui laman corpu.sekadaukab.go.id menggunakan akun Simata yang dimiliki masing-masing ASN.
Peluncuran Sekadau CorpU turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang mewakili Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, para kepala perangkat daerah, sekretaris perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sekadau, serta para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.
Dukungan terhadap implementasi program ini juga datang dari Kantor Regional V BKN, BPSDM Provinsi Kalimantan Barat, dan Pusat Pembelajaran SKPP LAN Samarinda. [ red ]
Publisher : Admin radarkalbar.com

1 day ago
3

















































