Jakarta, CNBC Indonesia -Menteri UMKM, Maman Abdurahman, mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan driver ojek online (Ojol) akan menyandang status usaha mikro, kecil dan menengah atau umkm transportasi online.
Menurut Maman hal ini sebagai upaya pemerintah mengembangkan kesejahteraan driver ojol/ dan merawat ekosistem transportasi online.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Rabu, 01/07/2026) berikut ini.
Add
source on Google

2 hours ago
1















































