Video: Soal Kasus Dana Rp 28 M Paroki Aek Nabara, Ini Janji OJK dan BNI!

2 days ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI untuk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami nasabah di BNI Kantor Cabang Pembantu Aek Nabara. Penyelesaian kasus dibutuhkan agar dapat memastikan pelindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Terkait dana nasabah, sejauh ini BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian dana kepada nasabah sebesar Rp 7 miliar.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 20/04/2026) berikut ini.


Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |