Video: Pemegang Polis Asuransi Kesehatan Tak Bisa Lagi Klaim 100%

1 day ago 5
CNBC Indonesia News Video News

Video

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia

05 June 2025 18:14

Jakarta, CNBC Indonesia- Baru-baru ini OJK mengeluarkan surat edaran terkait penyelenggaraan produk asuransi kesehatan. Dalam ketentuan tersebut, disampaikan sejumlah hal, seperti ketentuan nilai pembagian risiko atau co-payment paling sedikit 10% dari total pengajuan klaim.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia, Kamis (05/06/2025).



Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |