Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Kembali Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak

11 hours ago 6

FOTO : Penyidik Kejati Kalbar saat melaksanakan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Pak Benceng, Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Kota Pontianak, yang merupakan milik salah seorang ada keterlibatan terkait dugaan korupsi tata kelola bauksit, Rabu, 18 Februasi 2026 [ istimewa ]

Pewarta : Raden Hoesnan | editor : SerY TayaN

PONTIANAK – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) terus mengintensifkan penegakan hukum dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.

Pada Rabu (18/2/2026), tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut.

Penggeledahan kali ini dilakukan di pada sebuah rumah di Jalan Pak Benceng, Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Kota Pontianak, sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya penyidik mengungkap dugaan penyimpangan pada sektor pertambangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sejatinya, tindakan penggeledahan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah hukum yang terukur untuk memperkuat pembuktian.

Fokus utama diarahkan pada penelusuran dokumen, data elektronik, serta barang lain yang berkaitan dengan proses perizinan dan pengelolaan pertambangan bauksit yang sedang disidik.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi Kepala Kejati Kalbar dan berlandaskan ketentuan hukum acara pidana.

Dari lokasi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang dinilai relevan dengan perkara.

Seluruh barang temuan langsung dibawa ke kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis dan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme penyitaan yang sah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.

Menurut Wayan, seluruh tindakan penyidik dilakukan secara profesional dan dalam koridor hukum.

“Penggeledahan ni dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti guna memenuhi unsur alat bukti serta memperjelas konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit,” tegasnya.

Wayan juga juga menekankan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya langkah hukum lanjutan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan.

“Kejati Kalbar berkomitmen menuntaskan perkara ini secara objektif tanpa intervensi pihak mana pun,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum perkara diuji di pengadilan.

Tentunya, melalui langkah penyidikan yang semakin tegas dan terarah, Kejati Kalbar menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam yang berdampak langsung terhadap kepentingan publik dan keuangan negara. [ RED ]

source : rilis Penkum Kejati Kalbar

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |