Tipu-Tipu Nasabah, Perusahaan Keuangan Ganti Rugi Rp214,5 Miliar

3 weeks ago 15

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 221 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) telah mengganti kerugian konsumen atas 1.662 pengaduan dengan total kerugian sebesar Rp214,5 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi mengatakan pengembalian dana tersebut terjadi akibat beberapa isu pengaduan.

"Ini misalnya ada nasabah yang merasa sudah menempatkan deposito di bank, tetapi oleh oknum bank dana tersebut tidak dimasukkan ke rekening yang seharusnya, melainkan diberikan bukti palsu. Kemudian, pengembalian premi asuransi, pengembalian dana investasi yang disalahgunakan oleh pegawai perusahaan efek," ungkap Friderica atau yang akrab disapa Kiki dalam Rapat Kerja (raker) dengan DPR RI, di Jakarta, Rabu, (19/2/2025).

Kiki menegaskan, bila kasusnya seperti yang disebutkan di atas, maka PUJK mesti mengembalikan uangnya lantaran dalam aturan tertulis bahwa PUJK bertanggungjawab atas perilaku karyawannya.

Selain alasan tersebut, pengembalian dana juga mencakup pengembalian dana investasi yang disalahgunakan oleh pegawai perusahaan efek dan pengembalian premi asuransi.

Lebih lanjut, selain mendorong pengembalian dana, OJK juga mengeluarkan 20 perintah kepada 18 PUJK dalam periode waktu 1 Januari 2024-22 Januari 2025. Perintah tersebut meliputi perbaikan SOP, pengawasan kepada agen pemasaran dan petugas penagihan, dan perintah penggantian kerugian konsumen.

Selain itu, OJK juga menjatuhkan 333 peringatan tertulis kepada 218 PUJK yang melanggar ketentuan perlindungan konsumen, dan terlambat menangani aduan.

OJK juga mengenakan 2 sanksi denda kepada LAPS SJK karena keterlambatan penyampaian laporan kepada OJK dan 92 sanksi denda kepada 86 PUJK atas pelanggaran ketentuan perlindungan konsumen, dan keterlambatan penyampaian laporan & dokumen pengaduan.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos Asuransi Syariah Minta OJK Atur Klaim-Skema CoB Dengan BPJS

Next Article Video: OJK Bicara Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 - Pembentukan KUB

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |