THR ASN, TNI dan Polri Cair Mulai 17 Maret 2025, Tanpa Potongan!

15 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia-Presiden Prabowo Subianto memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri cair mulai 17 Maret 2025. THR kali ini dicairkan sebesar 100% alias tanpa potongan.

"THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idulfitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025," ungkap Prabowo dalam konferensi pers, dikutip Rabu (12/3/2025).

Berdasarkan siaran pers Kementerian Keuangan, THR tahun 2025 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, yang antara lain terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 2 juta orang; ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang; serta pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,6 juta orang.

Komponen THR yang diberikan kepada ASN dari Instansi Pemerintah Pusat mencakup gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), serta tunjangan kinerja per bulan. Sementara, Komponen THR pensiun yang diberikan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Untuk Instansi Pemerintah Daerah, komponen yang diberikan adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) serta paling banyak tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.

Anggaran THR secara umum telah teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD). Perkiraan kebutuhan anggaran THR adalah sekitar Rp17,7 triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri. Pada BA BUN, telah dialokasikan sekitar Rp12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.

Selanjutnya, kebutuhan untuk ASN Daerah adalah sekitar Rp19,3 triliun. Bagi ASN Daerah, dapat pula diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD TA 2025 yang dialokasikan sekitar Rp16,5 triliun, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku.


(mij/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Sri Mulyani Bawa Kabar Baru Soal THR PNS, TNI/Polri

Next Article Struktur Kementerian Baru Prabowo Bakal Rampung Bulan Depan!

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |