FOTO : Pengurus dan anggota BPM Kalbar berpoto bersama dalam suatu momen [ ist ]
Tim liputan – radarkalbar.com
PONTIANAK – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan BBM non subsidi Tahun Anggaran (TA) 2020 di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak kembali bergerak setelah sekian lama jalan di tempat alias stagnan.
Hal itu ditandai dengan penggeledahan paksa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Senin (29/12/2025).
Langkah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) yang melakukan penggeledahan dinilai sebagai sinyal keseriusan membongkar praktik korupsi yang sempat terhenti bertahun-tahun.
Saat itu, tim Penyidik Kejati Kalbar menggeledah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, terkait dugaan dugaan penyimpangan pengadaan minyak non subsidi Tahun Anggaran 2020 tersebut.
Rangkaian penggeledahan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.20 WIB di kantor yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa Nomor 149, Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.
Menanggapi perkembangan itu, memantik Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyatakan kesiapan untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
Bahkan, dengan tegas dan gamblang, Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, menegaskan korupsi merupakan kejahatan serius yang merugikan rakyat dan negara, sehingga tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun yang terlibat.
“BPM siap mengawal kasus dugaan korupsi Navigasi ini, meskipun melibatkan aktor-aktor besar. Hukum harus ditegakkan lurus tanpa pandang bulu,” kata Gusti Eddy dalam rilis resminya, pada Selasa (30/12/2025) pukul 13.35 WIB.
Eddy menyebutkan, kasus korupsi pengadaan BBM non subsidi di lingkungan Distrik Navigasi Kelas III Pontianak sempat berjalan di tempat dalam beberapa tahun terakhir.
Pria yang juga salah seorang jurnalis senior di Kalbar ini, menilai stagnasi penanganan perkara terjadi sejak masa kepemimpinan Kajati sebelumnya hingga pergantian pejabat Aspidsus, yang menurutnya belum menunjukkan kemajuan berarti.
Menurut Eddy, langkah penggeledahan yang dilakukan Kejati Kalbar saat ini merupakan terobosan penting dan patut diapresiasi.
“Publik, kini menaruh harapan besar kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan,” ungkapnya.
“Kami menunggu ketegasan Kejati Kalbar dalam menetapkan tersangka. Jangan sampai kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Kalbar ini kembali tenggelam,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa di Pontianak untuk turut mengawasi jalannya proses hukum.
Selain itu, Eddy juga menegaskan komitmen untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal kasus dugaan korupsi tersebut hingga ke meja persidangan.
“Tidak ada koruptor yang kebal hukum. Kami mengajak masyarakat bersama-sama memastikan pelaku korupsi benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” cetusnya. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com

19 hours ago
2

















































