Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianti resmi mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan. Rencanaya akan dicairkan pada 17 Maret 2025 mendatang.
Kebijakan THR ini diumumkan langsung oleh Presiden di Istana Negara, Selasa (11/3/2025). Dalam kesempatan ini, Prabowo didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PANRB Rini Widyantini.
Tidak hanya THR, Prabowo juga mengumumkan langsung gaji ke 13 bagi ASN, TNI - Polri, hingga pensiunan. Yang rencananya dibayarkan pada bulan Juni mendatang.
"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjakan diberikan kepada seluruh aparatur negara prajurit TNI, Polri, para Hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima," kata Prabowo.
Pada kesempatan itu, Prabowo juga mengungkapkan 'kado' untuk masyarakat pada bulan Ramadan ini hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H. Seperti penurunan tiket pesawat, penurunan tarif tol, pemberian THR bagi karyawan swasta, hingga bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online.
Berikut pernyataan lengkap Prabowo :
Hari ini kita sudah memasuki hari ke-11 bulan ramadan, dan kita semakin mendekati hari raya idul fitri 1446 H.
Pemerintah menyadari bahwa saat bulan ramadan dan bulan Idulfitri mobilitas masyarakat akan sangat tinggi. Demikian juga dalam tingkat konsumsi, untuk itu dalam 11 hari bulan Ramadan ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat.
Yaitu:
1. Penurunan harga tiket pesawat. Setidaknya sebesar 13-14% selama 2 minggu masa liburan Idulfitri.
2. Penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran.
3. Pemberian THR bagi karyawan Swasta, BUMN, BUMD dan
4. Bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin.
Masih terkait dengan Idulfitri, saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, bagi aparatur negara.
THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.
Untuk THR dan gaji ke13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, Prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.
Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat, dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.
Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idulfitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025.
Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025.
Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran.
Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada aparatur negara, para hakim, para prajurit TNI-Polri dimanapun bertugas.
----
Tunjangan kinerja itu 100 persen. Pemberiannya. Diingatkan oleh Kementerian Keuangan.
(emy/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Presiden Prabowo Umumkan THR & Gaji ke-13 ASN
Next Article Sebulan Kabinet Prabowo, Begini Progres Penataan Kementerian Baru