Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa Indonesia akan membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berkapasitas hingga 500 Mega Watt (MW).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, pihaknya sedang membahas dan menyiapkan regulasi terkait dengan PLTN ini.
"Kami sedang menyiapkan regulasi dan melakukan pembahasan dengan banyak negara tentang perencanaan kami untuk pembangkit listrik tenaga nuklir 500 MW," jelasnya dalam Sustainability Recognition Forum 2025, di Jakarta, dikutip Jumat (9/5/2025).
Kelak, kata Eniya, rencana pengembangan pembangkit nuklir ini akan masuk ke dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru yang akan berlaku 10 tahun 2025-2034 mendatang.
"Dan, di yang berikutnya, kami juga akan memasang RUPTL baru berikutnya yaitu nuklir di jaringan listrik," paparnya.
Sebelumnya, pemerintah juga menargetkan PLTN pertama di Indonesia dapat beroperasi dalam waktu 10 tahun ke depan. Hal tersebut menyusul landasan untuk pengembangan PLTN yang sudah cukup kuat di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa pada periode 2030-2034, PLTN komersial pertama Indonesia diharapkan sudah memasuki tahap commissioning dan beroperasi.
"Sehingga dalam durasi 10 tahun ke depan diharapkan bahwa kita bisa membangun dan mengoperasikan untuk PLTN yang pertama. Demikian juga ekspansi di tahun-tahun berikutnya," ujarnya dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (30/4/2025).
Di samping itu, dalam kebijakan energi nasional yang baru, posisi energi nuklir juga tidak lagi disebut sebagai opsi terakhir sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 79 Tahun 2014.
Adapun, dalam Rancangan Umum Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) yang baru, energi nuklir akan ditempatkan setara dengan energi baru dan terbarukan lain. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencapai target dekarbonisasi.
"Nah sekarang di dalam draft kebijakan yang baru, penggunaan yang baru atau nuklir untuk menyeimbangkan dan mencapai target dekarbonisasi. Jadi jelas ini tingkatannya sama dengan energi terbarukan dan energi baru yang lain. Kalau bila kita lihat lebih detail dari RPP KEN tersebut, di sana sudah ada angka untuk yang terkait dengan roadmapnya," katanya.
Menurut Dadan, dalam rencana kebijakan energi nasional, kapasitas PLTN ditargetkan dapat mencapai 250 MW pada 2030 kemudian naik hingga 45-54 GW pada 2060. Berdasarkan riset dari BRIN, setidaknya ada beberapa lokasi potensial untuk pembangunan PLTN, seperti di Bangka Belitung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah.
"Sulawesi juga mempunyai potensi yang sangat baik terkait dengan potensi uraniumnya. Jadi kemudian yang terkait dengan RUKN, sedikit update Pak Pimpinan, bahwa di dalam RUKN pun di sini sudah masuk untuk tahun operasional komersial pertama, ini bahkan tahunnya adalah lebih cepat, tahun 2032. Dengan pangsa kapasitas terpasang di 2060, sekitar 7% dengan produksi listrik 276 TWh," kata dia.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Awas! Perang Nuklir Mengintai
Next Article RI Percepat Pengembangan Pembangkit Nuklir Tahun 2029