Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium 137 (Cs-137) Bara Krishna Hasibuan menegaskan, produk-produk makanan olahan dari PT Charoeon Pokphand Indonesia Tbk. (CPIN) aman dan tidak terkontaminasi.
Seperti diketahui, PT Charoeon Pokphand Indonesia (CPIN) sebelumnya diduga terkontaminasi radiasi Cs-137 bersama dengan daftar 21 perusahaan lainnya.
Ia menegaskan, pihaknya telah selesai melakukan dekontaminasi pada pabrik Charoeon Pokphand Indonesia. Sehingga pabrik tersebut dinyatakan bersih dan aman.
"Saya tegaskan bahwa pabrik PT. Charoeon Pokphand Indonesia itu juga sudah selesai dilakukan dekontaminasi dan dinyatakan clear and clean," ujarnya dalam konferensi pers di gedung Graha Mandiri Jakarta, Rabu (12/11).
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga sudah menyampaikan pemberitahuan kepada pemilik fasilitas industri tersebut untuk bisa kembali beraktivitas secara normal.
"Kami tegaskan bahwa produk yang mereka hasilkan dinyatakan aman, termasuk produk makanan dihasilkan oleh PT. Charoeon Pokphand. Kami ingin tegaskan bahwa informasi lain yang belum terverifikasi dan berbeda dari keterangan sub-case Cs-137 adalah tidak benar dan sub-case mengimbau agar informasi tersebut tidak diteruskan," tukasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil pemetaan Kemenperin dan Bapeten di Kawasan Industri Modern Cikande, berikut daftar perusahaan yang diduga terkontaminasi radiasi Cs-137:
1. PT Bahari Makmur Sejati
2. PT Nikomas Gemilang
3. PT Citra Baru Steel
4. PT Valero Metals Jaya
5. PT Universal Eco Pacific
6. PT Sinta Baja Jaya
7. PT Crown Steel
8. PT Sentosa Harmony Steel (Hwa Hok Steel)
9. PT Vita Prodana Mandiri
10. PT Kanemory/Food Service
11. PT Charoeon Pokphand Indonesia (CPIN)
12. PT Peter Metal Technology
13. PT Growth Nusantara Industry
14. PT Asa Bintang Pratama
15. PT Cahaya Logam Cipta Murni
16. PT Ediral Tritunggal Perkasa
17. PT Ever Loyal Copper
18. PT Hightech Grand Indonesia
19. PT Jongka Indonesia
20. PT Kabatama Raya
21. PT New Asia Pacific Copper Indonesia
22. PT O.M Indonesia
23. PT Zhongtian Metal Indonesia
24. PT Luckione Environment Science Indonesia.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 10 Fakta Terkini Kasus Paparan Radioaktif Cs-137 Cikande Serang

1 hour ago
1

















































