Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mulai menyiapkan langkah strategis untuk menyederhanakan nilai mata uang rupiah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan kebijakan redenominasi sebagai bagian dari Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.
Hal tersebut ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025. Dalam PMK itu, Kementerian Keuangan menugaskan Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) dengan target penyelesaian kerangka regulasi pada 2026 dan finalisasi RUU pada 2027.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional, menjaga stabilitas nilai tukar, serta memperkuat kredibilitas rupiah sebagai simbol daya saing Indonesia.
Purbaya menegaskan, redenominasi bukan pemotongan nilai uang (sanering), melainkan penyederhanaan nominal agar sistem pembayaran dan akuntansi lebih efisien.
Redenominasi: Langkah Menuju Efisiensi dan Kredibilitas
Redenominasi adalah penyederhanaan dan penyetaraan nilai rupiah tanpa mengurangi daya beli masyarakat. Dalam kajian Bank Indonesia (BI) dijelaskan, redenominasi bukanlah sanering, atau pemotongan daya beli melalui penghapusan nilai uang.
Redenominasi umumnya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju arah yang lebih sehat, sedangkan sanering dilakukan ketika ekonomi tidak stabil, di mana yang dipotong hanya nilai uangnya.
Dalam redenominasi, baik nilai uang maupun harga barang hanya dihilangkan beberapa angka nol, sehingga penyebutannya menjadi lebih sederhana. Langkah ini akan mempermudah sistem pembayaran dan akuntansi nasional tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian.
BI menilai keberhasilan redenominasi sangat bergantung pada stabilitas inflasi, kredibilitas ekonomi, kesiapan sistem keuangan, serta edukasi publik.
Kebijakan ini baru dapat diterapkan setelah mendapat arahan resmi dari pemerintah, sejalan dengan target penyusunan RUU Redenominasi oleh Kementerian Keuangan.
Indonesia Masih di Daftar "Nominal Besar" Dunia
Menariknya, Indonesia hingga kini masih termasuk dalam kelompok negara yang menggunakan mata uang dengan pecahan besar, bersama Vietnam, Iran, Laos, dan beberapa negara lain.
Dengan nilai tukar sekitar Rp16.680/US$, pecahan uang tertinggi di Indonesia mencapai Rp100.000, sementara uang koin terbesar hanya Rp1.000.
Rupiah terdiri dari uang kertas Rp1.000 hingga Rp100.000, dan uang koin Rp100 hingga Rp1.000.
Dengan kurs tersebut, Indonesia termasuk negara dengan nominal mata uang tinggi di Asia. Situasi serupa juga terjadi di sejumlah negara lain, yang mata uangnya beredar dalam nominal besar.
1. Vietnam
Vietnamese Dong menjadi salah satu mata uang dengan pecahan terbesar di dunia.
Uang kertas terdiri dari 100 hingga 500.000 dong, sementara uang koinnya 200 hingga 5.000 dong.
Dengan kurs sekitar VND26.280/US$, transaksi harian di Vietnam sering kali mencapai jutaan dong hanya untuk kebutuhan pokok.
2. Iran
Mata uang rial Iran memiliki nominal yang sangat tinggi akibat tekanan inflasi berkepanjangan.
Uang kertas terdiri dari 1.000 hingga 100.000 rial, sedangkan uang logam dari 50 hingga 500 rial.
Dengan kurs IRR42.000 per US$, pecahan ratusan ribu rial hanya bernilai beberapa dolar AS.
Parlemen Iran baru saja menyetujui rencana redenominasi mata uang dengan memangkas empat angka nol dari nilai rial, sebuah langkah besar yang telah dibahas selama lebih dari satu dekade.
Keputusan ini disahkan pada Minggu (5/10/2025), dengan 144 suara setuju, 108 menolak, dan 3 abstain dari total 262 anggota parlemen yang hadir.
Melalui undang-undang baru itu, 1 rial baru akan setara dengan 10.000 rial lama, dan satuan subunit baru bernama qiran (gheran) akan diperkenalkan dengan nilai 1/100 rial.
Langkah ini menandai babak baru dalam reformasi moneter Iran dan menjadi salah satu program redenominasi terbesar di kawasan Timur Tengah.
3. India
Rupee India memiliki rentang pecahan luas, dari 10 hingga 2.000 rupee untuk uang kertas, dan 1 hingga 10 rupee untuk uang logam.
Dengan kurs INR88,639/US$, India masih mempertahankan pecahan kecil agar tetap inklusif untuk pasar tradisional dan masyarakat pedesaan yang bergantung pada uang tunai.
4. Laos
Kip Laos termasuk mata uang dengan denominasi besar, dengan uang kertas 500 hingga 100.000 kip, dan koin 10 hingga 100 kip, meski jarang digunakan.
Dengan kurs LAK21.559/US$, Laos menjadi salah satu negara di Asia Tenggara dengan nilai tukar terlemah terhadap dolar AS.
5. Jepang
Yen Jepang memiliki stabilitas kuat walau banyak pecahan uang. Uang kertas terdiri dari 1.000, 2.000, 5.000, dan 10.000 yen, sementara uang logam dari 1 hingga 500 yen.
Dengan kurs JPY153,40/US$, yen menunjukkan kekuatan ekonomi Jepang dan efisiensi sistem moneternya.
6. Hungaria
Forint Hungaria memiliki pecahan besar di kawasan Eropa.
Uang kertas tersedia dalam 500 hingga 20.000 forint, sedangkan uang logam 5 hingga 200 forint.
Dengan kurs HUF332,54/US$, Hungaria masih mempertahankan nominal tinggi sebagai bentuk kemudahan transaksi domestik.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(evw/evw)

2 hours ago
1

















































