Raksasa Teknologi Menyerah, Tunduk Aturan Blokir Medsos Anak

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah raksasa teknologi global seperti TikTok, Snapchat, Meta, dan Google akhirnya tunduk pada aturan baru pemerintah Australia yang melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Aturan ini akan mulai berlaku 10 Desember 2025.

Mereka akan diberikan tiga pilihan, yakni mengunduh data, membekukan profil, atau kehilangan seluruh akun, seiring diberlakukannya larangan pertama di dunia untuk media sosial bagi anak-anak.

Menurut laporan Reuters, dikutip Rabu (12/11/2025), sekitar 20 juta pengguna media sosial di Australia, atau 80% dari total populasi, tidak akan terdampak kebijakan baru ini.

Langkah ini menandai perubahan besar dari kekhawatiran yang sebelumnya mencuat. Selama setahun terakhir, perusahaan media sosial memperingatkan potensi kehilangan pengguna dan risiko denda sebesar 49,5 juta dolar Australia (sekitar Rp 540 miliar) jika gagal mematuhi aturan. Mereka berargumen bahwa pemeriksaan usia wajib dapat bersifat invasif, tidak akurat, dan mudah disiasati.

Dalam penerapannya, perusahaan tidak akan melakukan verifikasi usia secara manual melalui dokumen identitas. Sebagai gantinya, mereka akan menggunakan perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan yang memperkirakan usia pengguna berdasarkan pola interaksi, seperti "like" dan aktivitas lain.

Jika pengguna merasa diblokir secara keliru, mereka dapat mengajukan keberatan melalui aplikasi verifikasi usia pihak ketiga, seperti yang disediakan oleh perusahaan teknologi Yoti, mitra Facebook, Instagram, dan TikTok. Proses koreksi ini diperkirakan hanya akan mengganggu sebagian kecil pengguna selama dua hingga tiga minggu pertama.

"Dalam dua sampai tiga minggu pertama, orang mungkin akan beradaptasi dengan kebiasaan baru mereka, setelah itu semuanya akan terasa normal," ujar Julie Dawson, Chief Policy Officer di Yoti.

Penerapan aturan baru ini diperkirakan akan menjadi acuan global dalam membatasi paparan teknologi terhadap remaja yang berisiko menimbulkan dampak mental maupun fisik, seperti perundungan daring dan obesitas.

Inggris dan Prancis lebih dulu menerapkan pemeriksaan usia di situs pornografi pada Juni dan Juli, sementara Denmark baru-baru ini mengumumkan rencana melarang anak di bawah 15 tahun menggunakan media sosial.

Namun di negara lain seperti Prancis dan Florida (AS), inisiatif serupa menghadapi kritik karena dianggap tidak praktis dan melanggar kebebasan berbicara.

"Seluruh dunia sedang memperhatikan Australia dengan kebijakan barunya ini, yang bisa menjadi senjata baru menghadapi masalah besar dari platform digital," kata Stephen Wilson, pendiri konsultan verifikasi identitas Lockstep yang pernah menjadi penasihat pemerintah Australia dan AS.

Aturan ini menyebutkan bahwa platform harus mengambil langkah-langkah wajar untuk memblokir pengguna di bawah umur. Komisioner eSafety juga menegaskan bahwa langkah itu harus mencakup pendeteksian akses melalui VPN, yang kerap digunakan untuk menyamarkan lokasi perangkat.

Selain VPN, perusahaan juga perlu mengantisipasi platform baru yang mungkin muncul dan belum tercakup oleh larangan.

"Saya bukan peramal, tapi bisa saja nanti platform lain justru mengambil alih," kata Hassan Asghar, dosen senior ilmu komputer di Macquarie University.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Raksasa Situs Porno Kabur-Tutup Permanen, Pemerintah Prancis: Bagus!

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |