FOTO : Ketua PWKS Wawan Dali Suwandi dan Bendaharanya, Sutrisno [ ist ]
Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
SANGGAU – Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau (PWKS) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Selain persoalan lingkungan, aktivitas ini disinyalir melibatkan pemodal asing serta oknum dari organisasi profesi pertambangan.
Dalam keterangan tertulisnya, Ketua PWKS Wawan Dali Suwandi didampingi Bendaharanya, Sutrisno mengungkapkan berdasarkan pemantauan mereka di Dusun Menjaya, Desa Inggis, kegiatan tambang ilegal tersebut dilaporkan telah berlangsung cukup lama.
Lokasi yang digarap ditengarai merupakan area bekas Izin Usaha Pertambangan (IUP-OP) milik PT SPM yang saat ini tidak memiliki legalitas operasional resmi.
Isu sensitif yang mencuat ke publik adalah adanya dugaan keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) asal China sebagai penyokong dana utama. Tak hanya itu, muncul pula indikasi adanya perlindungan atau “beking” dari oknum yang mengatasnamakan
Ketua PWKS, Wawan Suwandi, menegaskan bahwa aparat harus segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi atas informasi tersebut.
”Kami mendesak agar aktivitas di Mukok segera dihentikan. Jika benar ada keterlibatan WNA dan perlindungan dari oknum APRI, ini harus diusut tuntas. Jangan sampai nama organisasi digunakan untuk melegalkan aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum,” tegas Wawan, Rabu (7/4/2026).
Wawan menilai, jika dugaan keterlibatan oknum APRI tersebut benar, maka hal ini dapat merusak citra organisasi pertambangan rakyat yang seharusnya membina penambang sesuai aturan, bukan justru menjadi tameng aktivitas ilegal.
Menurut Wawan, sejumlah poin krusial yang diharapkan segera ditindaklanjuti meliputi Penindakan PETI dengan Menghentikan segala alat berat dan aktivitas di lokasi ilegal.
Kemudian, melaksanakan audit pemodal dengan memeriksa aliran dana dan keberadaan WNA di lokasi tambang.
Selanjutnya, mendorong pengurus asosiasi untuk mengklarifikasi apakah ada anggotanya yang terlibat dalam praktik pembekingan tersebut.
Wawan menambahkan, warga di sekitar lokasi mulai menyuarakan kekhawatiran terkait dampak jangka panjang terhadap ekosistem setempat.
” Kami berharap langkah tegas dari kepolisian dapat meredam keresahan warga dan memastikan bahwa hukum tegak tanpa pandang bulu, terlepas dari siapa pemodal atau organisasi yang berada di belakangnya,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan pengurus wilayah APRI belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang di wilayah Mukok tersebut. [ red ]

8 hours ago
6

















































